Kemudahan Layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group
“Lokasi Terbaru di Area PONTIANAK”
Sinarkepri.co.id.P O N T I A N A K – 23 Oktober 2020. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru bahwa berlaku mulai Jumat (23/ 10) fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami penyesuaian yakni pergantian lokasi dan nama fasilitas kesehatan (faskes).
Lion Air Group bekerjasama dengan faskes setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19 terbaru. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:
Klinik Khatulistiwa
Jalan Imam Bonjol No. 380 RT 009 RW 011 Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Waktu Pelayanan:
· Senin - Sabtu pukul 07.30 – 21.30 WIB
· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)
Lion
Air Group menyampaikan bahwa kerjasama pelayanan Rapid Test Covid-19 sebelumnya
dengan Laboratorium Klinik Sakura telah berakhir. Layanan
Lion Air Group tersebut pertama mulai dijalankan dan dijadwalkan di Pontianak,
Kalbar sejak 21 Juli 2020, guna mengakomodir penumpang yang berasal dari
wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten
Mempawah dan daerah lain sekitar.
Harapan
terbesar kegiatan dimaksud upaya membantu percepatan pemulihan ekonomi melalui
perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan
kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan
dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan.
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air
Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher
Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code)
melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion
Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com
, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan
Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air
Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap
penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai
salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan pedoman protokol kesehatan.
Lion
Air Group bersama faskes tersebut bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi
penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan
udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari
Bandar Udara Internasional Supadio (PNK) dan bandar udara sekitar.
Melalui bandar udara terbesar di Kalbar itu, Lion Air Group menawarkan pilihan penerbangan yang akan memberikan kesempatan bagi penumpang untuk melanjutkan perjalanan udara secara langsung dan terkoneksi ke Ketapang, Putussibau, Sintang, Palangkaraya, Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Semarang, Solo, Yogyakarta Kulonprogo, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Padang, Banda Aceh, Tanjung Pinang, Pangkalpinang, Jambi, Bengkulu, Tanjung Karang, Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Makassar, Palopo, Kendari, Bau-Bau, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Denpasar, Labuan Bajo, Kupang dan kota-kota lainnya.
Layanan Rapid Test Covid-19, periode hingga (23/ 10) tersedia 94 jaringan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Kota Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali, Solo, Sidoarjo, Surabaya, Badung, Kupang, Maros, Makassar, Kendari, Manado, Banjarmasin, Bima, Mataram, Tarakan, Jambi, Balikpapan, Pontianak, Palangkaraya, Malang, Pangkalpinang, Ambon, Depok, Kulonprogo, Denpasar, Deli Serdang, Tanjung Pandan, Sikka-Maumere, Samarinda, Waingapu-Sumba, Kabupaten Tangerang, Tegal, Karawang serta mempersiapkan di kota-kota atau bandar udara-bandar udara lainnya.
Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
2. www.lionair.co.id ; www.batikair.com ;
3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online
travel agent (OTA).
Lion
Air Group tetap
menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion
Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan,
keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).(danang madala prihantoro)