Bea Cukai Batam Kunjungi PT Adhi Mukti Persada, Penyumbang Cukai Terbesar Tahun 2020
Batam (16/2) – Bea Cukai Batam laksanakan kegiatan kunjungan kerja bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan penyumbang cukai terbesar di tahun 2020. Perusahaan tersebut adalah PT Adhi Mukti Persada yang berlokasi di Kawasan Industri Mega Jaya, Batam. Kedatangan rombongan Bea Cukai Batam disambut langsung oleh Direktur Manajer, Agnes pada Selasa, (16/2).
“Melalui kegiatan ini kami harap Bea Cukai Batam dapat memberikan asistensi terhadap perusahaan khususnya yang bergerak di bidang cukai hasil tembakau, karena masih relatif sedikit di wilayah Batam. Selain itu juga rokok di sini juga sudah diekspor dan harus dikembangkan,” ungkap Akbar.
Rombongan Bea Cukai Batam yang diketuai oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Keberatan, Akbar Harfianto bermaksud untuk memberikan asistensi secara langsung kepada PT Adhi Mukti Persada yang bergerak di bidang pengolahan hasil tembakau. PT Adhi Mukti Persada sudah beroperasi selama enam bulan atau tepatnya sejak tanggal 17 Agustus 2020.
Terdapat tiga merek produk rokok yang dihasilkan oleh PT Adhi Mukti Persada yaitu H&D, MBS, dan OFO. Ketiga produk rokok tersebut berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Tak hanya dipasarkan di wilayah Kepulauan Riau, PT Adhi Mukti Persada juga memasarkan produknya melalui kegiatan ekspor ke Thailand.
Jumlah produk yang diekspor ke Thailand oleh PT Adhi Mukti Persada 60% lebih dominan jika dibandingkan dengan produk yang dipasarkan di wilayah Kepulauan Riau yaitu sebanyak 40%. Hanya saja pengiriman masih menggunakan mastercase sebanyak 200 mastercase dalam satu kali pengiriman.
“Saran kami lebih baik menggunakan container 40ft pada saat mengirim barang untuk diekspor. Sehingga lebih murah dan efektif,” saran Akbar.
Melihat adanya potensi ekspor yang baik dan sudah berjalan secara rutin, Bea Cukai Batam berharap PT Adhi Mukti Persada mampu mempertahankan eksistensi produknya. Selain itu Bea Cukai Batam juga siap mendukung dan memberikan asistensi demi berkembangnya perusahaan tersebut.
Hingga saat ini PT Adhi Mukti Persada menyuplai bahan baku yang berasal dari PT Anak Sakti yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Pengembangan juga terus dilakukan salah satunya adalah rencana untuk memproduksi rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM) yang saat ini sedang diproses perizinannya.
Bea Cukai Batam juga menekankan kepada PT Adhi Mukti Persada untuk terus memperhatikan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh pengusaha BKC. Seperti lokasi pabrik, batas-batas wilayah pabrik hingga pembukuan terkait BKC yang diproduksi mapun pemesanan pita cukai. Bea Cukai Batam juga memberikan ruang diskusi untuk menjawab keluhan yang terjadi di PT Adhi Mukti Persada.
“Sejauh ini kami belum pernah ada masalah atau kendala dalam pengurusan dokumen melalui Bea Cukai Batam. Justru Bea Cukai Batam sering sekali melakukan kunjungan dan memberikan informasi-informasi yang baru untuk kami dan itu sangat memudahkan kami dalam proses perizinan dan pengiriman barang,” kata Agnes. (warta bc/