Sebanyak 192 PMI asal Malaysia Jalani Karantina di Batam
Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang awal Mei 2021 lalu. Sebanyak 192 PMI yang baru pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air. Foto: Asikk3
sinarkepri.co.id.Batam - Sebanyak 192 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia masih menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam, sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.
"Totalnya hingga 9 Juni 2021 sebanyak 192 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, dr Didi Kusmarjadi, di Batam, Kamis (10/06).
Didi menjelaskan PMI itu dikarantina di tiga rusun, yaitu Rusun Pemko Batam Tanjunguncang sebanyak 106 orang, di Rusun BP Batam Tanjunguncang sebanyak 75 orang dan di Rusun Pemko Putra Jaya sebanyak 11 orang.
Jumlah ini relatif berkurang dibandingkan pekan sebelumnya, yang mencapai 500 orang PMI menjalani karantina di rusun-rusun di Batam.
"Sekarang, rusun Pemkot Blok H masih tersedia, juga Rusun BP Blok A masih tersedia," kata dia.
Sesuai dengan aturan pemerintah, maka setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
Berdasarkan protokol yang disiapkan, PMI yang baru tiba itu harus melalui dua kali tes usap PCR dengan hasil negatif di daerah ketibaan.
Saat tiba di Batam, PMI diwajibkan menjalani tes usap PCR di pelabuhan kedatangan. Apabila hasilnya negatif, mereka harus menjalani karantina selama lima hari, kemudian melanjutkan tes usap PCR kedua. Dan jika tetap negatif, baru mereka bisa kembali ke daerah masing-masing. "Namun, apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang," ujarnya. (kominfo kepri)