Bapenas Selenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Kepri
7
Indrawan, Anggota Bawaslu Kepri. Foto: Asikk3
sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Badan Perencanaan Nasional melalui Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Provinsi Kepulauan Riau. Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Senin (09/08), mengatakan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif merupakan program nasional yang dilaksanakan di-100 kabupaten dan kota di Indonesia, empat di antaranya di Kepri.
Di Kepri, tambahnya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif diselenggarakan di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas. Pelaksanaan kegiatan itu di Anambas pada 20-22 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan di Natuna pada 3-5 September 2021, Tanjungpinang 12-15 September 2021, dan Batam 22-24 September 2021. "Diawali di Anambas, kemudian dilanjutkan di Natuna, Tanjungpinang, dan terakhir Batam," katanya.
Indrawan menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan setelah mendapat ijin dari Satgas Penanganan COVID-19. Seluruh peserta merupakan mahasiswa dan pemuda yang telah divaksin untuk mencegah penularan COVID-19. Jumlah peserta untuk Kota Batam dan Tanjungpinang, masing-masing 100 orang, sedangkan Natuna dan Anambas 50 orang. "Kami berharap orientasi para peserta untuk hanya untuk menjadi penyelenggara pemilu, melainkan juga sebagai pegiat pemilu dan organisasi pemantau pemilu," ujarnya.
Indrawan mengemukakan kegiatan tersebut bertujuan mendorong keterlibatan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif mengawasi pemilu. Materi dalam kegiatan itu antara lain, memahami regulasi dan pelaksanaan pemilu, pengawasan pemilu, dan teknis pengawasan pemilu. "Alumlus sekolah ini juga bisa memberikan pengetahuan soal pengawasan di Forum Warga, Pojok Pengawasan dan Kampung Pengawasan," katanya. (kominfo kepri)