Fakultas Hukum UNIBA Batam Yudisium 62 Mahasiswa Ilmu Hukum dan Kenotariatan
Rektor : Gelar Magister Harus Diimplementasikan dengan Ahlak Mulia
Para Mahasiswa Ilmu Hukum dan KenotariatanYudisium Universitas Batam
sinarkepri.co.id.Batam- Universitas Batam (UNIBA) Sabtu (11/9) sore, melaksanakan Yudisium mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 62 orang. Yudisium kepada mahasiswa ilmu hukum dan kenotariatan Universitas Batam dilakukan di Aula Rumengan Hall dengan protokol kesehatan ketat, dipimpin langsung Rektor Prof Dr Ir H Chablullah Wibisono MM didampingi lengkap Pembantu Rektor 1 sampai 4.
Dekan Fakultas hukum Universtas Batam Dr Idham SH Mkn, mengawali Yudisium memaparkan, bahwa jumlah mahasiswa yang akan di Yudisium 62 orang tediri dari dua Prodi yaitu 46 Prodi ilmu hukum dan 16 Prodi Kenotariatan. Dalam kesempatan tu, Idham mengucapkan selamat seraya menambahkan, bahwa sebelum di Wisuda bulan November nanti, diwajibkan membuat Jurnal. “Apakah siap membuat Jurnal”, tanya dekan Idham yang dijawab serentak oleh mahasiswa “Siap” Sebab, tambah Idham jika kewajiban membuat Jurnal itu tidak dipenuhi, maka Ijazah akan ditahan (belum diserahkan). Di samping itu, jelas Idham, setelah menyandang gelar Magister, pentingnya mengimplementasikan Ahlak Mulia.
Sementara itu, Rektor Universitas Batam Prof Dr Ir H Chablullah Wibisono MM dalam sambutan Yudisium itu menjelaskan, sangat setuju dan tepat apa yang dijelaskan Dekan Dr Idham SH MKn. Bahwa dalam mengimplementasikan Ahlak Mulia itu sesuai dengan gelar yang disandang. Rektor juga berharap, kedepan akan ada program S3.
Yudisium S2 Ilmu hukum dan Kenotariatan Sabtu (11/9) agaknya menjadi catatan tersendiri, karena peserta Yudisium ada dari beberapa Perwira Polisi hingga Bupati. Bahkan salah seorang peserta Yudisium Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH didaulat memberikan sambutan mewakili Magister Ilmu Hukum. (arifin)