Rudi Gesa Penyelesaian 37 Kampung Tua
𝘒𝘶𝘯𝘫𝘶𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘳𝘫𝘢 𝘞𝘢𝘮𝘦𝘯 𝘈𝘛𝘙/𝘉𝘗𝘕 𝘬𝘦 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘮
sinarkepri.co.id. Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggesa penyelesaian 37 kampung tua di Batam. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, di Kampung Tua Tanjungriau, Sekupang, Kamis (2/9/2021). “Mumpung ada Pak Wamen, saya sampaikan bahwa penyelesaian kampung tua ini tidak bisa sepihak, ada BP Batam, Pemko Batam, juga BPN,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa persoalan kampung tua yang tak kunjung selesai, akibat sudah ada PL yang dikeluarkan oleh BP Batam, sebelum Rudi menjabat Kepala BP Batam. “Untuk menyelesaikannya harus melalui pengadilan. Namun, ada enam lokasi (dilakukan pencabutan PL) yang sudah selesai melalui proses kekeluargaan,” katanya.
Di hadapan masyarakat yang hadir di Kampung Tua Tanjungriau, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen menggesa penyelesaian persoalan kampung tua di Batam. “Contoh Tanjungriau sudah selesai, dan sekarang bisa masuk program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” ujarnya.
Terwujudnya Kotaku yang disampaikan Rudi, langsung mendapat apresiasi dari Wamen Surya di sela peninjauan Kotaku di Tanjungriau. “Di bawah kendali Wali Kota, Batam dapat mewujudkan Kotaku,” katanya. Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, di sela peninjauan mengatakan program Kotaku adalah program yang menarik. Melalui program tersebut, kawasan kumuh khususnya perkotaan dapat ditata dengan baik. “Program dari pemerintah ini yang menarik adalah kolaborasi yang leading sektornya adalah PUPR, yang melibatkan banyak kementerian termasuk kementerian ATR/BPN dan Pemerintah daerah”. Ucapnya
Menurutnya, menjadi model kerjasama lintas sektor pemerintah bersama masyarakat karena masyarakat. Ia mengapresiasi penerapan Kotaku di Batam yang menurutnya bisa menjadi contoh daerah lain. “Kita mencoba dorong model kerjasama kolaboratif dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah pusat dan daerah. Batam merupakan contoh terbaik yang saya lihat dari daerah-daerah lain yang sudah jadi hanya di Kota Batam”, tutupnya.
Di kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah sertifikat hak pakai
untuk beberapa aset Pemko Batam seperti rumah susun Mukakuning, Kantor
Lurah Batumerah, SDN 012 Batubesar, SMPN 30 Bengkongsadai, Kantor Camat
Bengkong, Kantor Camat Batuampar, Balai Pertemuan Seipelunggut,
Puskesmas Sambau, dan SDN 01 Sambau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kepri, Marlin
Agustina Rudi, Kepala Kanwil BPN Kepri Askani, Wakil Walikota Batam
Amsakar Achmad, Kepala Kantor BPN Batam Makmur A Siboro, Forkompinda
Batam dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemko Batam. (mcb