Demo Warga Pasar Aviari Batu Aji, Tuntut Parkir Gate Ditiadakan
Selama Empat Tahun Berjuang, PT Aviari Pratama Abaikan Hak-hak Pemilik Ruko
Komisi III DPRD Batam Dituding Pro
Pengusaha
Aksi demo pemilik ruko Pasar Aviari, mengelilingi komplek pasar Aviari
Sinarkepri.co.id.Batam-Puluhan warga Pasar Aviari Kecamatan Batu Aji mewakili kurang lebih tiga ratusan KK pemilik ruko, Selasa (12/12) 2021 melakukan aksi demo di seputaran Pasar dan Plaza Aviari. Aksi melalui pengeras suara dengan membawa spanduk kardus dengan berbagai tulisan menuntut, agar pengembang PT Aviari Pratama menghapuskan parkir Gate.
Tuntutan para warga pemilik toko sekalgus penghuni, sebenarnya sudah sejak tahun 2017 lalu sangat beralasan. Sebab dengan diadakannya parkir gate ini, otomatis-para pemilik sekaligus penghuni toko yang seharinya berusaha dan bertempat tinggal di pasar Avari setiap harinya akan dikenakan biaya parker saat melewati pintu masuk pasar. Media ini (saat masih meda cetak-red) sejak tahun 2017 lalu sudah pernah memberitakannya-red) tuntutan warga pasar Aviari tetap sama yaitu, meniadakan parkir gate, atau minimal menyediakan satu pintu masuk kepada mereka. Namun sampai saat ini, tuntutan para warga begitu sult dikabulkan pihak pengembang dalam hal ini, PT Aviari Pratama.
Spanduk penolakan warga Pasar Aviar tolak Gate Parkir di pintu masuk
Dampak besar dari parkir gate ini, membuat pengunjung atau pembeli menjadi sepi sehingga sangat merugikan usaha mereka. Apalagi sejak merebak pandemi covid-19 awal tahun 2020, semakin memperparah sepinya pengunjung ke pasar Aviari.
Masalah parkir gate yang berlarut-larut sejak tahun 2017, menurut para warga pasar Aviari, sepertinya pengembang PT Aviari Pratama tidak pernah melibatkan warga. Pengembang yang menjalin kerja sama dengan Parking Park sebagai pengelola parkir gate tak penah melibatkan warga pemilk ruko. Padahal, semua ruko sudah dimiliki sah para warga yang membel I dan membayar UWTO. Abun sebagai Ketua RW 09 Pasar Aviari menjelaskan, bahwa pengembang PT Aviari Pratama hanya memilik Plaza dan Pasar.
Seharusya, menurut Abun yang ditimpali puluhan warga mewakili ratusan KK pemilik Ruko harus melibatkan warga. Sebab, halaman ruko dimanfaatkan pengelola parkir dan keuntungan hanya untuk pengembang dan pengelola. Lebih tragisnya, jelas para warga penghuni pasar Aviari, justru setiap untuk masuk atau keluar ke rukonya (rumahnya), membayar uang parkir.
Sepinya pengunjung sejak pemberlakuan parkir
gate yang membuat pelaku usaha di Pasar Aviari terus merugi dari tahun ke tahun, sepertinya kata warga
diabaikan pihak pengembang, maupun pengambil kebijakan Kota Batam. Misalnya, kata Abun maupun Iwan, saat
RDP di komisi III DPRD Batam November lalu, tidak ada solusi penyelesaiannya. Komisi III DPRD Kota Batam terkesan berpihak
kepada pengusaha. Berdasarkan RDP yang tidak membuahkan hasil, kata Abun,
warga pasar Avari akan terus berjuang menuntut ditiadakannya parkir
gate, atau minimal
satu pintu (gate) untuk warga
pemilik ruko harus dibuka.
Suasana
yang sempat memanas dengan sigap ditenangkan aparat kepolisian
Aksi demo puluhan warga pasa Aviari berjalan damai yang dikawal aparat kepolisian, Babinsa dan Satpol PP. Namun terjadi insiden kecil dan suasana sedikit memanas karena ada petugas security mau menghalang-halangi dipasangnya perlengkapan sound sistem. Para warga penghuni pasar Avari sempat meneriakkan nama Ali yang disebut-sebut mengganggu aksi demo. Namun petugas kepolisian dengan sigap bertindak merelai bentrok yang nyaris tejadi. Permasalahan parkir gate ini, sudah sejak lama dan telah dilaporkan ke Dinas Perhubungan Batam sebagai pengelola parkir Kota Batam, hingga ke Polsek dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam. Sayangnya, kata para warga penghuni Ruko Pasar Avari, tidak pernah ada itikad baik pengembang dalam hal ini PT Avari Pratama hingga saat ini.
Para penghuni Pasar Avari kembali menegaskan, mereka sudah pemilik sah seluruh Ruko di Pasar Aviari. Sebaliknya, pengembang hanya memiliki Plaza dan Pasar. Maka warga akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, sebagai pemilik sah Ruko yang sudah membayar lunas dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka seperti membayar pajak dan UWTO. (red)