Sofl Lunching Bramasta Digelar,
Kajari
: Tak Perlu Takut Urusan Hukum
Sinarkepri.co.id Tanjungpinang-Bertempat di Kedai Kopi W & W batu lima atas, kelurahan Dompak,Kecamatan Bukit Bestari,Kota Tanjungpinang sebagai tempat acara sofl Launching Berantas mafia dan sengketa tanah (Bramasta) digelar,Rabu (26/10).
Kepala Kantor BPN Tanjungpinang
Sambutan Bambang prasongko, Selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, mengisahkan terbentuknya Bramasta. tidak lupa ia memuji Kejari Kota Tanjungpinang yang familiar dengan warga kota Tanjungpinang.
Ditambahkan Bambang,pihaknya dengan Kejari sering diskusi yang berawal dari duduk ngopi bareng di kedai kopi,mengingat masyarakat Kota Tanjungpinang penggemar kopi. Tercetus nama Bramasta atas gagasan bapak Kajari Tanjungpinang,kemudian saya mencari tahu di google ternyata artinya bagus yakni pengetahuan urai Bambang.
Badan Pertanahan nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanjungpinang, dan komunitas kedai kopi (Katiga)Tanjungpinang. Kemudian dilanjukan sambutan Joko yuhono Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungping dengan semangat menyebutkan pembentukan Bramasta ini suatu yang surprise, “akhirnya terbentuk juga”.
Kajari Kota Tanjungpinang
Bramasta ini sendiri lanjut Joko untuk mempermudah akses masyarakat menghindari
makelar tanah (mafia tanah) dengan kata lainnya memotong akses.
Disampaikan Joko,di Kota Tanjungpinang ada sekitar 70 persen tanah
bermasalah, untuk itu beliau berharap posko Bramasta dapat mendekatkan
lebih melayani terhadap masyarakat.
Posko Bramasta ini harus kita manfaatkan, tidak perlu takut dengan urusan
hukum. Kita punya win-win solution”, ujarnya tidak lupa Joko membacakan puisi
yang berjudul sebongkah tanah.(Saut.S)