Medan-Pertemuan
Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan
Kehormatan Provinsi se-Indonesia, Selasa (7/2) di Aula Raja Inal Siregar
Kantor Gubenur Sumut, Medan kembali menyerukan tentang kewajiban
wartawan untuk menjaga atau mengedepankan etika dan moralitas dalam
menjalankan profesi serta menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan
menghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan
organisasi PWI. "Etika dan moralitas itu fundamental di samping
kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999," kata
anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada
acara yang digelar di sela-sela acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023
yang diadakan di Sumatera Utara.
Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para Ketua DKP.
Pertemuan
itu menyoroti masih banyaknya pelanggaran kode etik, perilaku wartawan
dan norma organisasi akhir-akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
"Kode etik, kode perilaku wartawan dan norma organisasi ini merupakan
satu kesatuan yang harus bagi wartawan dalam menjalankan profesi," kata
Sasongko Tedjo.
Dijelaskan, menjadi wartawan bukan hal yang mudah
karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan
kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
"Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu
mudah," tambahnya.
Wartawan bisa keliru, tapi tidak boleh
berbohong itulah yang membedakan dengan konten-konten di media sosial
yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan.
Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.
Pelanggaran Norma Organisasi
Pertemuan
juga menyuarakan keprihatinan atas praktik-praktik pengelolaan
organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi. Kasus di
Sumatera Barat kembali disorot karena ketua terpilih masih berstatus
ASN, Dia telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetapi tetap dilantik
oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan juga untuk menjaga marwah
organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena
prinsip-prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka "Seruan
Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan
pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri
karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
"Kritik ini
bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan, namun sebagai wujud
kepedulian terhahap organisasi," kata Raja Pane.
Acara yang
berlangsung Gayeng selama dua jam lebih itu diawali dengan makan malam
dan diakhiri dengan makan durian bersama dengan penuh keakraban. (SIB/A13/d)