Kapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pulau Rempang Kecamatan Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam
Batam-Polresta
Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
menghadiri sosialisasi pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh
Walikota Batam dan BP Batam bertempat di Kantor Camat Galang Kota Batam.
Selasa (22/08/2023)
Kegiatan di hadiri oleh
Kepala Ex Officio BP Batam H.Muhammad Rudi SE, MM, Deputi 3 BP Batam
bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Deputi 4 bidang
Pengusahaan Wan Darussalam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam
Enoh Suharto, Kepala Deputi Pengamanan BP Batam Brigjen Badrus, Ka Biro
Humas dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Kapolresta Barelang Kombes
Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih
Bramantyo, Asisten I Pemko Batam Yusfa Hendri, Direktur BPMTP Harlas
Buana.
Kemudian di hadiri juga
oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral,
S.E. Danramil Galang Kapten Inf. TM Tarigan, Kasat Reskrim Polresta
Barelang, Wadir Samapta Polda Kepri Ike Krisnadian S.I.K.,M.Si, Kasubdit
Pengamanan Aset dan Obyek Vital AKBP S.A. Kurniawan, Kasubdit Pam Hutan
dan Lingkungan Aset BP Batam, Bpk. Toni Febri, Kabagops Polresta
Barelang, Kompol Anjar Yogota Wododo, S.I.K, Camat Galang Ute rambe,
Lurah se-Kecamatan Galang serta Warga Kelurahan Sembulang dan Rempang
Cate.
Dalam sosialisasi
tersebut Kepala BP Batam/ Walikota Batam menyampaikan ibu Bapak sengaja
kami hadir disini untuk ketemu Bapak ibu skalian yang kita berharap
dapat membangun pulau galang rempang dan sekitarnya.
Rempang sudah dari tahun
2000an yang di isukan akan di lakukan bangun tetapi belum terlaksana dan
sudah ada perjanjian DPRD, Walikota batam pada tahun 2004 maka itu lah
hari ini ada kelanjutannya.
Kita bicara aturan, untuk
dokumen terutama hak tentang pertanahan saya minta diurus supaya kita
ada pegangan, tapi rempang galang tidak bisa, tetapi di luar pulau
rempang galang sudah kita laksanakan.
Kami FKPD Kota Batam belum mendapat jawaban antara pemindahan masyarakat rempang galang ataupun yang lainnya.
Jalan menuju lokasi dan
relokasi perkiraan itu 8 Kilo dan kita bangun pelabuhan untuk Nasional,
dan rencana rumah akan kita bangunkan, sementara menunggu rumah selesai
tentu ada tindakan kita. Termasuk rumah ibadah akan kita bangunkan
sesuai dengan agama Masyarakat disini. Ucap H.Muhammad Rudi SE, MM.
Deputi 3 BP Batam Bpk.
Sudirman Saad menyampaikan kemaren kami rapat bersama pak bahlil dan
seluruh Forkopimda provinsi kepri telah di putuskan kebijakan mengenai
pengembangan rempang ini.
Ada waktu disepakati atau
diminta kepada kami sebgai pelaksana dilapangan agar kalau bisa selesai
1 bulan lagi yakni 8 september 2023 oleh karna itu perlu ada langkah
langkah menyelesaikan hal tersebut.
Warga di 2 kelurahan ini
akan di relokasi di wilayah yang sesuai permintaan itu tepatnya di salah
satu bagian pantai di pulau Galang, untuk wilayah penangkapan Ikan
sama, di tempat relokasi itu.
Di lokasi yang telah di
sampaikan akan dibangun pelabuhan, pabrik Es dan pemberdayaan Perikanan
untuk nelayan, seluruh fasilitas yang dibutuhkan di kampung itu akan di
bangun dengan standar yang baik, mulai dari taman kanak kanak, sekolah
dasar sampai sekolah menengah atas. Kemudian akan di alirkan listrik dan
air di kampung tersebut dan akan menjadi sebuah kampung yg lengkap.
Anak anak kita yang ada
di kampung ini akan jadi prioritas utama untuk bekerja, dan telah di
sepakati kalau ada anak anak kita tamatan SMA dan berniat keperguruan
negeri bahkan keluar negeri akan di fasilitasi dan akan di berikan
pelatihan sehingga akan memenuhi Standar di kawasan kita ini. Ucap
Deputi 3 BP Batam Bpk. Sudirman Saad.
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan tujuan pemerintah tidak
mungkin menyengsarakan masyarakatnya, saya dari kepolisian menghimbau
kepada masyarakat Rempang Galang untuk tidak mau terhasut atau
terprovokasi oleh issu menyesatkan dari pihak pihak yg tidak bertanggung
jawab, semua permasalahan bisa di selesaikan dengan kekeluargaan di
ruangan yang dingin tentu pikiran pun akan dingin dengan tidak turun ke
jalan dan provokator seperti sebelumnya yang menyebabkan kericuhan.
Jika masyarakat damai dan
tenang kami di pihak bapak ibu sekalian namun sebaliknya kalau
melanggar hukum kami akan tindak tegas, karena negara hrus hadir, tidak
boleh kalah dengan kelompok tertentu yang akan mengganggu ketertiban
umum yang bisa menggangu kehidupan kemasyarakatan dan melanggar
peraturan undang undang yang berlaku. Ucap Kapolresta Barelang Kombes
Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Dandim 0316 Batam Letkol
Inf. Galih Bramantyo mengatakan pesan saya kepada warga setempat kita
tidak akan menyengsarakan pak, kita akan membantu, intinya kita bisa
bekerja bersama, pembangunan jadi warga sekalian bisa hidup sejahtera.
Karena kita bicara Kota
Batam orang nya kita kita ini aja pak, kita yg akan menanggung segala
sesuatunya nanti jangan sampai terpancing oleh orang orang tidak
mengerti.
Apabila ada hal hal yang
belum mengerti silahkan di tanyakan saja kepada kita disini dan jangan
sampai mendengar pihak yang tidak bertanggung jawab, ucap Dandim 0316
Batam Letkol Inf. Galih Bramantyo.
Kegiatan ini bertujuan
untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat di Wilayah Rempang Kec. Galang
terkait rencana Pengembangan Rempang menjadi Pesaing Singapura yg mana
hal ini telah di Ketahui oleh Presiden Republik Indonesia Bpk. Ir. H.
Joko Widodo. (hms Polresta Barelang)