Header Ads

Sertijab di Kejari Bintan, Maiman Limbong Menjabat Kasi Pidsus

Kepala Kejaksaan Bintan I Wayan Eka Widdyara salam Komando dengan Kasi Pidsus Maiman Limbong


Sinarkepri.co.id.Bintan-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdiyara memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan  di ruangan  lingkungan kejaksaan Bintan Buyu (28/05/24).  Serah terima jabatan antara lain  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Fajrian Yusriadi ke Maiman Limbong, Kepala seksi barang bukti dari Rambo Loly Sinurat ke Dedy J.Simatupang. 

Kajari Bintan I Wayan Eka Widdiyara mengatakan Sertijab yang dilaksanakan merupakan hal biasa di lingkungan kejaksaan, ada beberapa perkara yang belum selesai dan akan dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru.

Untuk Kasi Pidsus yang baru tetap lanjut perkara yang sudah ada dan menyelesaikan serta menindaklanjuti laporan laporan yang baru.  Dikatakannya, Kasi Pidsus yang baru juga diharapkan agar lebih bisa menurunkan dan mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupetan Bintan.

Untuk Kasi Pidsus yang lama, lanjutnya, terimakasih atas dedikasi dalam bertugas penanganan tipikor di Kabuapetan Bintan. Kasi Pidsus yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru, tetap lebih bekerja iklas dan sesuai sop,” ungkapnya.

Pejabat Kejari Bintan yang dimutasi diantaranya Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yusriadi bertugas di Kejari Jawa Barat menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Cimahi digantikan oleh Pejabat baru yakni Maiman Limbong sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Natuna.

Kemudian, Kepala Seksi barang bukti (Kasi BB) Kejari Bintan Rambo Loly Sinurat jabatan baru sebagai Kasi Datun Kejari Lampung Timur.  Sedangkan untuk Kasi Barang Bukti yang baru dijabat Dedy J.Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Kejari Batam. (Saut M)



 
Diberdayakan oleh Blogger.