Sekda Jefridin Wakili Walikota Batam Sampaikan Rancangan APBD Perobahan dan Nota Keuangan APBD Perobahan Tahun Anggaran 2024
Laporan Rancangan APBD perobahan dan Nota Keuangan APBD perobahan tahun anggaran 2024 oleh Sekda Kota Batam H Jefridin Hamid MPd
Sinarkepri.co.id.Batam- Sekretaris Kota Batam H Jefridin MPd mewakili Walikota Batam H
Muhammad Rudi menyampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang
perobahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan APBD kota Batam tahun
anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Selasa (16/7) sore di
hadapan 30 orang anggota dewan yang hadir.
Sekda Jefridin dalam menyampaikan laporan Ranperda
menjelaskan beberapa hal tentang dasar-dasar penyampaian Ranperda perobahan
APBD maupun nota keuangan perobahan, antara lain : ketentuan pasal 9 ayat 2
huruf a Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata
tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dijelaskanlah bahwa pembahasan
rancangan peraturan.daerah dilakukan melalui penjelasan Kepala Daerah dalam
rapat paripurna .
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin Hamid menyerahkan Ranperda APBD perobahan kepada unsur pimpunn DPRD Batam
Khususnya pendapatan, belanja dan biaya dan pembiayaan daerah pada Ranperda perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 yang disampaikan mempedomani hasil kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan platform anggaran sementara APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juli 2024 lalu.
Sidang Paripurna DPRD dengan kehadiran 30 anggota dewan dari 50 orang sudah memenuhi QuromMaka disini dijelaskan papar Sekda Jefridin, Rancangan Peraturan Daerah tentang
perobahan APBD kota Batam beserta nota keuangan perobahan APB Kota Batam tahun
anggaran 2024 sebagai berikut :
1 Pendapatan Daerah.
Pendapatan APBD kota Batam tahun anggaran 2024
semula Rp3.441,328,182.818. ( Tiga trillliyun empat ratus empat puluh
satu miliar tigaratus duapuluh delapan juta delapan ratus delapan belas
rupiah) berubah menjadi Tiga trilliyun tujuh ratus enam belas miliar
tujuh puluh tiga juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus
limapuluh empat rupiah atau naik 7, 98 persen.
Perobahan pendapatan APBD kota Batam tahun 2024
dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. PAD (Pendapatan Asli Daerah) semula
sebesar Satu trilyun tujuh ratus duabelas miliar tujuh ratus lima puluh
sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus dua puluh
empat rupaiah berubah menjadi Satu trilyun tujuh ratus tujuh puluh tujuh miliar
enam ratus enam puluh juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus dua
puluh dua rupiah. Naik menjadi 3, 79 persen.
Adapun sumber penerimaan PAD adalah sebagai berikut
: a. Pajak daerah semua Satu tilyun tigaratus delapan puluh tiga miliar lima
ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu
sembilan ratus delapan puluh enam rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun
empat ratus dua puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta
sembilan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh enam
rupiah. Atau naik 2, 89 persen.
b. Retribusi Daerah. Semula sebesar
Seratus lima puluh tujuh miliar .empat ratus lima belas juta enam ratus enam
ribu tiga ratus rupiah. Berubah menjadi Seratus delapan puluh miliar
seratus sembilan puluh tiga juta empat ratus delapan puluh lima ribu enam
ratus dua puluh rupiah. Atau naik 14, 47 persen.
c. Aset Pengelolaan Kekayaan Daerah.
Disyahkan semula sebesar Dua belas miliar lima ratus juta rupiah
berubah menjadi sembilan ratus tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh dua ribu
dua ratus tiga puluh satu rupiah. Atau turun sebesar 38, 50
persen. Lain lagi PAD yang syah, semula sebesar Seratus lima puluh
sembilan miliar dua ratus lima puluh empat juta empat ratus satu ribu dua ratus
tiga puluh delapan rupiah Berubah menjadi SEratus enam puluh lima miliar
sembilan ratus empat puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus
delapan puluh tiga rupiah. Atau naik sebesar 4. 21 persen.
2, Pendapatan Transfer. Semula Satu trilyun
tujuh ratus dua puluh delapan miliar lima ratus enam puluh delapan juta
dua ratus dua puluhtujuh ribu dua ratus sembilan puluh empat
rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun sembian ratus tiga puluh
delapan miliar tiga ratus empat puluh empat juta tiga belas ribu tiga
ratus tiga puluh dua rupiah. Naik sebesar 12, 14 persen.
Penerimaan Pendapatan dari pendapatan transfer
berasal dari a. Pendapatan transfer Pemerintah Pusat,
semula sebesar Satu trilyun empat ratus tiga puluh lima miliar lima ratus dua
puluh tujuh juta tujuh ribu rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun
lima ratus empat puluh delapan miliar seratus delapan juta lima ratus tiga
puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah. Naik menjadi
7, 84 persen. b. Pendapatan Transfer
Antar Daerah. Semula sebesar Dua ratus sembilan puluh tiga miliar empat
puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh empat
rupiah. Berubah menjadi Tiga ratus sembilan puluh miliar dua ratus tiga
puluh ;lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh
delapan rupiah. Naik sebesar 33, 17 persen.
3. Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Syah. Semula sebesar Nol rupiah
berubah menjadi Enam puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh tujuh
tujuh sembilan ratus rupiah.
II. Belanja Daerah. Belanja daerah pada
perobahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 semula sebesar Tiga trilyun lima
ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta seratus delapan
puluh dua ribu delapan ratus delapan belas rupiah. Berubah menjadi Tiga
trilyun delapan ratus tiga puluh satu miliar delapan ratus empat puluh
satu juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu dua puluh dua rupiah. Naik
sebesar 8, 36 persen.
Rencana belanja daerah dialokasikan untuk :
1. Belanja Operasional..... semula sebesar Dua trilyun delapan lima puluh
delapan miliar dua ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh ribu
empat ratus empat puluh delapan rupiah. Berubah menjadi Tiga trilyun
seratus tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta dua ratus ;lima puluh
tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah. Atau naik sebesar 8, 72
persen.
Adapun perobahan belanja operasi adalh
sebagai berikut : a. Belanja Pegawai semula
sebesar Satu trilyun empat ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus dua
puluh tiga juta dua ratus dua puluh ribu seratus tiga puluh delapan
rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun lima ratus tiga puluh empat miliar
enam ratus empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu dua ratus dua
rupiah, Naik sebesar 7, 92 persen. b. Belanja
Barang dan Jasa. SEmula sebesar Satu trilyun dua ratus dua puluh
tiga miliar tiga ratus dua puluh satu juta tiga ratus delapan puluh lima ribu
tiga ratus satu rupiah, Berubah menjadi Satu trilyun tiga ratus
empat puluh enam miliar lima ratus lima puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh
ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah. Naik sebesar 10, 07
persen. c. Belanja Hibah. Semula sebesar Dua
ratus dua belas miliar tiga ratus delapan puluh dua juta delapan ratus
sembilan ribu dua ratus delapan rupiah. Berubah menjadi dua ratus dua
puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh tujuh juta seratus tiga puluh
ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah. Atau naik sebesar 6, 33
persen.
d. Belanja
Bantuan Sosial. Semula sebesar Enam ratus enam puluh tujuh juta
sembilan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus satu rupiah. Berubah
menjadi Empat ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan
puluh ribu delapan ratus satu rupiah. Atau turun sebesar 29,64
persen.
2. Belanja
Modal . Semula sebesar Enam ratus tiga puluh lima miliar tiga puluh dua
juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh
rupiah. Berubah menjadi Tujuh ratus lima belas miliar lima puluh dua juta
delapan empat puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh tga rupiah.
Atau naik 12, 60 persen.
3. Belanja
Tidak Terduga. Semula sebesar Empat puluh tiga miliar rupiah, berubah
menjadi Sembilan miliar tiga ratus dua puluh juta enam ratus sembilan puluh
tiga ribu tujuh puluh sembilan rupiah. Atau turun sebesar 78,32
persen.
Jefridin dalam paparan akhir penyampaian APBD
perobahan nota keluangan APBD perobahan tahun anggaran 2024 menjelaskan,
kebijakan belanja pada perobahan APBD KOta Batam tahun 2024 adalah antara lain
: a. Mengalokasikan belanja urusan pendidikan minimal sebesar 20
persen sesuai Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan
nasional dan mengalokasian anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-undang nomor
17 tahun 2023 tentang pelayanan kesehatan.
Usai laporan Sekretaris daerah Jefridin Hamid di
depan sidang paripurna, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD Perobahan
kepada unsur pimpinan DPRD KOta Batam. Rencananya, sidang akan
dilanjutkan Rabu (17/7) untuk mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi yang
ada di DPRD KOta Batam menangggapi laporan Ranperda yang disampaikan Pemerintah
Kota Batam melalui Sekretaris Kota Batam Jefridin Hamid. Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua dihadiri 30 orang anggota dewan dari jumlah 50 orang. Menurutnya sudah memenuhi Qurom dengan aturan kehadiran setengah ditambah satu. Rencananya, sidang akan dilanjutkan besok Rabu (17/7) pada pukul 10.00 untuk mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi (eston/arifin)