Bawaslu Batam Proses Kasus Politik Uang Jelang Pilkada 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Antonius Itoloha Gaho. (Poto/ist) |
SinarKepri.co.id Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sedang menangani dugaan praktik politik uang yang mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan temuan sementara terkait indikasi penyalahgunaan uang dalam rangka mempengaruhi pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan
bahwa pihaknya telah menerima beberapa aduan mengenai praktik politik uang yang
dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, politik uang merupakan pelanggaran
serius yang dapat merusak proses demokrasi dan integritas Pilkada, sehingga perlu
ditindaklanjuti secara tegas.
"Temuan ini benar adanya, dan kami sedang
menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Antonius, seperti dilansir batamtoday Rabu (27/11/2024).
Antonius menegaskan, komitmennya untuk mengusut
tuntas dugaan money politik yang mencederai prinsip demokrasi. Ia mengimbau
masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak berwenang
dalam menangani kasus ini.
"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk
menjaga integritas pemilu. Kami berharap masyarakat terus mendukung proses
demokrasi yang bersih dan jujur," tutupnya.
Pilkada Kota Batam 2024 akan menjadi momen penting
bagi warga Kota Batam untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif.
Bawaslu Kota Batam berharap agar seluruh proses berjalan lancar, bebas dari praktik
kecurangan, dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat bagi semua pihak. (*)