Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025
TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar
Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang
Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis
(28/11/2024). Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan
Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, serta Kepala Perangkat
Daerah/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025. Wakil atau juru bicara dari setiap Fraksi yang memberikan tanggapan antara lain:
- Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM (Fraksi Gerindra)
- Asmin Patros, SH., M.Hum (Fraksi Golkar)
- Wahyu Wahyudin, SE., MM (Fraksi PKS)
- H. Suhadi, ST (Fraksi Nasdem)
- Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia)
- Aman, S.Pd., MM (Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa)
Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM, sebagai Wakil Fraksi Gerindra,
menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam struktur APBD 2025
dibandingkan dengan APBD tahun 2024. Fraksi Gerindra mengusulkan agar
pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama OPD penghasil bekerja optimal
dalam memaksimalkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah
di masa mendatang.
“Dari struktur APBD tahun 2025, kita melihat adanya penurunan
pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi tantangan
kita bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan
semua potensi yang ada,” jelas Luther.
H. Suhadi, ST, mewakili Fraksi Nasdem, memberikan masukan terkait
efisiensi dan rasionalisasi anggaran, khususnya dalam pos belanja
langsung. Ia mencatat adanya kecenderungan peningkatan belanja barang
dan jasa serta belanja pegawai yang mengurangi porsi belanja modal.
“Terkait belanja langsung, perlu adanya perhatian khusus pada
sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan
infrastruktur. Alokasi belanja harus merata antara kabupaten/kota dengan
memperhatikan kebutuhan prioritas, tingkat perkembangan, dan besaran
penduduk di setiap daerah,” ujar Suhadi.
Secara umum, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik dan menyetujui agar Ranperda APBD 2025 segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya. Pandangan umum yang disampaikan menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan anggaran untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. (*diskominfo kepri)