Header Ads

Langkah Konkret Pemko Batam: Sekda Jefridin Fokus Atasi Masalah Sampah

 

Keterangan poto: Sekda Kota Batam, Jefridin, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah bersama camat se-Kota Batam, Selasa (7/1/2025) (poto/ist).

 SinarKepri.co.id Batam - Pemerintah Kota Batam terus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah yang menjadi salah satu tantangan besar bagi Kota Batam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah bersama camat se-Kota Batam.

 Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan, Selasa (7/1/2025)

“Manfaatkan tenaga yang ada, terutama di kelurahan, guna mengawasi dan mencegah munculnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan harus ditindak tegas, diberikan sanksi, dan dipublikasikan agar menimbulkan efek jera,” ujar Jefridin.

Dalam penanganan jangka pendek, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan. Salah satunya adalah mengatasi kendala operasional armada DLH. Kendaraan operasional kecamatan juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Bantuan alat berat seperti ekskavator dan dump truk dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam serta Dinas Perumahan dan Dinas Permukiman Rakyat dan turut mendukung operasional pengangkutan sampah, dengan frekuensi operasi minimal tiga kali seminggu.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk membuang sampah rumah tangga atau puing bangunan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui kendaraan pribadi, pengelola perumahan, atau pihak lain di luar armada resmi Pemko Batam, dengan membayar retribusi sebesar Rp25 ribu per ton. Sosialisasi mengenai kebijakan ini dinilai penting sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah perumahan maupun bangunan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie menyampaikan dalam 1 sampai 2 hari ke depan, seluruh camat di Kota Batam akan melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah masing-masing. Dengan dukungan pengawasan dari RT/RW dan lurah setempat.

“Selanjutnya,Satpol PP bersama DLH akan melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan kebersihan tetap terjaga,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis, diharapkan krisis sampah ini bisa segera teratasi dan Batam menjadi contoh kota yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Pemko Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan mendukung program-program yang tengah dijalankan. (***)

 

Editor : Ikhsan

Diberdayakan oleh Blogger.