Rembuk Stunting Tingkat Kelurahan di Batam Dimulai Awal Tahun 2025
SinarKepri.co.id Batam - Pemerintah Kota Batam resmi memulai pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat kelurahan pada awal tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di daerah terintegrasi.
Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pihak kesehatan, masyarakat, hingga kader posyandu, untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam pencegahan stunting di tingkat kelurahan.
Dalam kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami faktor-faktor penyebab stunting dan bersama-sama mencari solusi yang dapat diterapkan di masing-masing wilayah.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam, Nila Desmini Indriani mengatakan pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kelurahan sedang berjalan.
“Sementara ini yang sudah melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kelurahan diantaranya; Kelurahan Tanjunguncang, Sambau, Tanjungbuntung, dan BengkongIndah,” ujarnya, selasa (7/1/2025).
Program ini juga melibatkan tim kesehatan yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, serta pemberian imunisasi bagi anak-anak. Selain itu, rembuk ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas penanganan stunting di Batam.
Dengan dimulainya program ini, Batam berharap dapat menurunkan angka stunting yang masih cukup tinggi, serta memastikan anak-anak di kota ini memiliki peluang yang lebih baik untuk tumbuh sehat dan berprestasi. (***)
Editor: Ikhsan