Mutasi Pejabat Polda Kepri: Mabes Polri Ganti Dari Direktur Hingga Kapolres
![]() |
Keterangan Poto: Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra
Arsyad, S.H., M.Si (foto/Humas Polda Kepri) |
SinarKepri.co.id Batam - Mabes Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Mutasi tersebut mencakup berbagai posisi strategis mulai dari Direktur hingga Kapolres di wilayah Polda Kepri. Langkah ini diambil untuk penyegaran organisasi dan memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) .
Mutasi besar-besaran PJU Polda Kepri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025 dan ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan tanggal 12 Maret 2025.
Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya. Demikian disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri. Kamis (13/3/2025) kemarin.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.
Sesuai dengan surat telegram Kapolri tersebut, jabatan Wakapolda Kepri diduduki oleh Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, yang sebelumnya Pati Bareskrim Polri yang mendapat penugasan pada Kemenkumham.
Sementara untuk pejabat utama setingkat direktur di Polda Kepri yang mengalami pergeseran yakni:
* Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H. Karoops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sabagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
* Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Dirintelkam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
* Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si.,
Karorena Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Sumsel.
* Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Papua.
* Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M., Kabidpropam Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025).
* Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K. Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Riau.
* Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
Selain itu untuk jabatan Kapolres atau pejabat utama berpangkat setingkat di bawah Kombes Pol beberapa Kapolres di Kepri juga mengalami mutasi.
* AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K. Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.
* AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K. Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
* AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. NRP 76010859 Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kepri
Untuk jabatan Pejabat Utama Polda Kepri yang terkena mutasi juga langsung diisi oleh personel yang ditunjuk oleh Mabes Polri seperti:
* Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVI T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Kepri.
* Kombes Pol Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVII T.A. 2024) diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Kepri.
* AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., Wadirintelkam Polda Sulbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Kepri.
* Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Kepri.
* Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Kepri.
* AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.
* AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Natuna Polda Kepri.
* AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K. Kapolres Toba Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri.
* AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Kepri.
* AKBP Suherman Zein, S.H., M.H. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. Ill Itwasda Polda Kepri.
* AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K. Kabagpal Rolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.
“Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap dengan adanya mutasi pejabat baru dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik,” harap Pandra.
Pandra juga mengatakan para pejabat baru dapat menjalankan 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri).
serta menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya, sesuai dengan Perkap 2 tahun 2022.
Pandra juga menambahkan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru. (***)
Sumber : Rill Bidang Humas Polda Kepri
Editor : Ikhsan