MK Gelar Workshop bagi Auditor
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar workshop \"Audit Operasional dan Audit Investigatif di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK\" selama dua hari, Rabu-Kamis (8-9/11) di Hotel Santika, Bekasi. Sekretariat Jenderal MK M. Guntur Hamzah membuka acara yang diikuti oleh sejumlah pengawas dan petugas PPK di setiap unit kerja di Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Dalam sambutannya, Guntur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dalam memberi informasi untuk melaksanakan audit internal dan audit operasional sesuai rambu-rambu dan sesuai prinsip audit yang ada. Kegiatan ini tidak hanya penting bagi para auditor, namun juga bagi PPK pada setiap unit kerja.
Guntur menyampaikan pentingnya pengawasan dalam suatu lembaga negara apalagi anggaran yang dipergunakan diambil dari APBN, maka setiap penggunaannya harus ada pertanggungjawaban. Ia mengingatkan penggunaan anggaran tersebut tidak hanya harus berdasarkan regulasi yang berlaku, namun juga harus diperhatikan prinsip penggunaan anggaran agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian Guntur meminta agar setiap pengawas dan PPK di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK agar ikut peduli dengan aktivitas kantor. Menurutnya, pengawasan dimulai secara menyeluruh, dimulai dari proses perencanaan hingga hasil akhir pekerjaan. \"Semua itu harus mencakup pengawasan, namun jika terjadi pelanggaran, maka akan ada audit investigasi. Untuk itu, kesempatan yang baik ini dipergunakan untuk menggali ilmu sebagai bahan pengawasan. Jangan berpikir pengawasan hanya milik biro renwas, tapi pengawasan dapat dilakukan oleh semuanya. Kita harus saling mengawasi,\" tegasnya.
Menjadi Lembaga Terpercaya
Selanjutnya, Guntur berharap agar nantinya MK dapat sesuai dengan misi sebagai lembaga peradilan modern dan terpercaya. Selain itu, MK tidak hanya dapat mencerminkan kebenaran formal. \"Supaya MK mencerminkan tidak saja kebenaran formal, tetapi juga kebenaran substantif. Kebenaran formal bisa selesai tapi masih ada di dalamnya sifat koruptif, tapi berbeda dengan kebenaran substantif,\" jelas Guntur.
Guntur pun mengingatkan agar para pegawai mewaspadai dua aspek perilaku koruptif. Dua aspek tersebut, yakni corruptive by attitude dan corruptive by omission. Corruptive by attitude, lanjut Guntur, menunjukan perilaku seseorang yang bermasalah atau koruptif karena semua hal dilihat berdasarkan keuntungan yang akan diperolehnya. Namun ada pula aspek lainnya, corruptive by omission. Guntur menyebut orang yang memiliki perilaku ini sebetulmya orang bersih, namun membiarkan ada perilaku menyimpang di sekitarnya. \"Contoh membiarkan temannya melakukan hal menyimpang atau membiarkan temannya membiarkan tindakan menyimpang. Pengawasan bukan hanya menjadi tugas Biro Renwas, tapi tugas semua pegawai MK. Setiap pegawai harus saling mengingatkan antarpegawai,\" tegas Guntur.
Pada kesempatan tersebut, Guntur yang sekaligus menjadi narasumber, menyampaikan materi mengenai \"Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK\". Ia menyampaikan MK akan memiliki sebuah inspektorat sebagai pengawas sesuai dengan Perpres Nomor 65/2017. Sistem tersebut diisesuaikan dengan mengadopsi yang diterapkan di Jerman. Nantinya, lanjut Guntur, inspektorat merangkap sebagai ketua komite pengawas antikorupsi. \"Nanti akan ada dua KPK di MK, yakni Komisi Pengawas Kinerja dan Komisi Pengawas Keuangan. Nantinya pengawas diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari sekjen,\" ucapnya.
Selain itu, Guntur mengharapkan workshop ini dapat memperkuat pondasi MK guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Tugas berat tersebut, membutuhkan persiapan yang matang dari sisi sumberdaya manusia. \"Hal ini perlu agar tidak ada yang menggoyahkan dan mengganggu pelaksanaan tugas dan kinerja SDM MK,\" tegas Guntur.
Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memaparkan materi tentang audit internal dan audit operasional. Direktur PLPB Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Darius yang menjelaskan materi mengenai audit internal. Darius menjelaskan audit internal yakni seluruh proses kegiatan audit, review, pemantauan, evaluasi dan pengawasan. Keberadaannya untuk memberikan keyakinan memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur peraturan perundang-undangan.