Perda Narkoba Akan Masuk Prolegda
TARAKAN, PenaKaltara.com - Usulan Peraturan daerah (PERDA) yang diusulkan oleh GRANAT sepertinya membuahkan hasil positif. Betapa tidak, usulan PERDA tersebut direspon positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan kini pihak DPRD Provinsi tengah intens membahas kesiapan GRANAT terkait tindak lanjutnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua GRANAT Kaltara, Ishak, kepada PenaKaltara.com, Minggu (26/11). Kembali ditemui di kediamannya, Ishak mengatakan pada hari Rabu (22/11) kemarin, dirinya di hubungi oleh Wakil Badan Legislasi DPRD Provinsi bernama Masita. Dalam komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan telepon seluler itu Masita mengkonfirmasi GRANAT terkait kesiapan sekaligus memberitahukan bahwa pembahasan RANPERDA itu akan dibahas akhir tahun 2017 ini.
"Dari 12 Perda yang diusulkan untuk tahun depan, Perda Narkoba jadi salah satu yang akan di bahas dan diprioritaskan untuk kemudian masuk dalam Prolegda 2018," kata Ishak.
Dalam pembicaraan telepon itu, Ishak juga mengaku bahwa DPRD Provinsi kembali meminta kepada GRANAT terkait apa-apa saja pasal-pasal yang akan dituangkan dalam Perda usulannya. Menyikapi permintaan itu, Ishak mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hal itu dengan stakeholder serta masyarakat lain terlebih dahulu.
"Supaya kita juga mendapatkan masukan dan pandangan atas klausul nantinya," singkat Ishak.
Ketua DPD GRANAT Kaltara |
Editor : Bobby Furtado