Catatan Redaksi: Tragedi Lion Air JT-610 dan Uni Eropa
Pesawat :Lion Air (Foto : Lion Air Group) |
NEGERI
ini amat berduka atas tragedi jatuhnya pesawat
Lion Air JT-610 di lepas Pantai Tanjung Pakis
Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Betapa tidak. Pesawat Lion Air
JT-610 take off pukul 06.20 Wib dari
Bandara Soekarno-Hatta seyogianya landing
pukul 07.15 Wib di Pangkalpinang. Namun, pesawat Lion Air JT-610 tak pernah landing di Bandara Depati Amir Pangkalpinang
setelah lost contact dengan Menara
Pengawas Bandara Soekarno-Hatta.
Lion Air JT-610
mengangkut sebanyak 188 penumpang termasuk pilot, co pilot dan awak kabin yang
diperkirakan mustahil selamat karena kondisi badan pesawat tenggelam di
kedalaman 35 meter laut Tanjung Pakis Karawang dan belum ditemukan. Memang
puluhan penumpang ada yang telah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan Tim
DVI sedang melakukan identifikasi.
Tentu, yang
merasakan dampak langsung dari tragedi Lion Air JT-610 adalah keluarga para
penumpang yang sampai kini harap-harap cemas menanti hasil evakuasi para korban
yang sedang dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri dan beberapa instansi lain
serta elemen lain semaksimal mungkin selama 24 jam sesuai perintah Presiden RI
Joko Widodo.
Ada catatan
menarik pasca tragedi Lion Air JT-610 ini di mana Pemerintah cepat tanggap sejak
terdengar kabar Lion Air JT-610 lost
contac dengan Menara Pengawas Bandara Soekarno-Hatta. Presiden RI Joko
Widodo segera mendatangi para keluarga korban tragedi Lion Air JT-610 di
berbagai tempat. Dengan tulus dan penuh keprihatinan Presiden RI Joko Widodo
memberi penghiburan dus menguatkan semangat para keluarga korban agar tabah
menghadapi musibah ini.
Namun, ada
catatan lain yang amat mengkhawatirkan akan nasib Maskapai Penerbangan Indonesia
atas tragedi Lion Air JT-610 ini. Pasalnya, baru lima bulan Uni Eropa
memberlakukan kembali ijin terbang Maskapai Penerbangan Indonesia untuk terbang
di angkasa Uni Eropa sejak dicabut 14 Juni 2007 lalu lantaran keselamatan
penerbangan tak terjamin, kini Lion Air JT-610 sedang bermasalah besar dengan
keselamatan penerbangan. Peristiwa jatuhnya Lion Air JT-610 di laut Tanjung Pakis
Karawang adalah peristiwa terburuk sejak 20 tahun terakhir ini di mana paling
banyak memakan korban jiwa dibanding peristiwa kecelakaan penerbangan yang
terjadi sebelumnya di Indonesia. Tentu, munculnya tragedi Lion Air JT-610 akan
menjadi catatan penting dus penilaian bagi Uni Eropa apakah akan meninjau ulang
pemberlakuan ijin terbang Maskapai Indonesia untuk terbang di angkasa Uni
Eropa. Jawabnya? Ada pada hasil investigasi KNKT berdasarkan isi yang terekam
di black box Lion Air JT-610 yang
bisa dijadikan oleh Uni Eropa sebagai bahan refrensi apakah Masakapai Penerbangan
Indonesia layak terbang lagi di angkasa Uni Eropa. (jansen napitupulu)