Disiplin Aturan, Tepat Sasaran
Sekda Kepri saat memberikan pengarahan |
Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah
menyampaikan point-point yang harus diperhatikan dalam penyusunan Rancangan APBD
Tahun 2019. Dalam merencanakan, semuanharus diseiin dengan aturan.
Perencanaannya lun harus tepat sasaran, yaitu unyuk masyarakat. “Seluruh Kepala
OPD diharapkan segera menyesuaikan dan menyempurnakan kembali administrasi
sebaik mungkin, agar anggaran kita, segera ditetapkan, mengingat waktu
pelaksanaan yang tinggal beberapa waktu lagi, maka harus disegerakan,” ujar
Arif saat memimpin Rapat Teknis pembahasan RAPBD TA. 2019 di Ruang Rapat Lantai
III, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu
(17/10).
Dalam kesempatan ini, Arif
mengingatkan agar menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan anggaran,
dan selalu berpedoman pada peraturan yang ada. OPD harus melakukan koordinasi
dengan Badan perencanan penelitian dan pengembangan Provinsi Kepri, kemudian
segera mungkin menyiapkan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA). “Saya harap kepada seluruh OPD agar lebih
teliti lagi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan, jangan sampai timbul
permasalahan di kemudian hari, ” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Barenlitbang
Provinsi Kepri Naharuddin pada kesempatan ini mengingatkan kepada seluruh
OPD bahwa dalam penyusunan APBD ini harus disiplin terhadap aturan.
Rencanakan dengan tepat, laksanakan dengan tepat. Selanjutnya Naharuddin
menegaskan agar dalam penyusunan APBD harus berdasarkan kepada kebutuhan bukan
pada keinginan sekelompok orang. “Dalam penyusunan anggaran yang harus jadi
pertimbangan utama adalah apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan keinginan
segelintir orang, ” katanya. (hms kepri)