800 Ton Beras Bulog Tak Tersalurkan akan Dimusnahkan
Berbagai Pihak Menyayangkan Ditengah Masyarakat Membutuhkannya
sinarkepri.co.id.Batam-Sejumlah media beberapa waktu lalu telah mengexpos bahwa beras bulog sebanyak 800 ton, kini telah rusak tak layak lagi dikonsumsi. Rusaknya konsumsi utama rakyat Indonesia itu akibat tak tersalurkan disebabkan aturan atau regulasi baru untuk pendistribusiannya. Hal itu diakui Kepala Bulog Batam Ari Apriansyah melalui Kasi Adm & Keuangan Riki Maskudri SE mengakui hal tersebut kepada media ini Jumat (24/5) sore di kantornya. Riki menyebut, beras itu kini terseimpan di gudang Bulog Batu Ampar sudah mengalami kerusakan. Kemungkinan besar akan dimusnahkan nanti menunggu aturan pemusnahannya, jelas Riki. Untuk pemusnahanya, mengacu kepada aturan yang dikeluarkan pusat, tidak bisa langsung dimusnahkan, kata Riki.
Bagi orang awam memang agak aneh, kenapa hanya karena aturan tidak bisa disalurkan. Namun hal itu kenyataan seperti penjelasan Riki diatas karena adanya aturan baru, bahwa penyalurannya melalui kemensos (Kementerian sosial). Ternyata kata Riki kemensos tidak mampu langsung menyalurkan tanpa diketahui penyebabnya, melainkan direncanakan melalui swasta. Maka kata Riki, karena direncanakan melalui swasta, tentu biayanya akan semakin tinggi. Hal itu juga ditambah dengan tidak dikenalnya lagi istilah 'raskin' (beras miskin-red) berganti menjadi beras bulog. Saat ditanya kenapa tidak disalurkan saja waktu itu (2017) langsung kepada masyarakat melalui Lurah?. Riki menyebut seperti alasan diatas, karena regulasi baru, bahwa penyaluran beras bulog melalui kemensos. Sementara kemensos kurang mampu tanpa diketahui penyebabnya.
Untuk catatan pengingat saja, saat di era raskin dahulu, Lurah memesan raskin sesuai data yang diperoleh dari masing-masing RT. Kemudian dipesan ke Bulog dengan menyetor terlebih dahulu secara tunai. Namun sejak beberapa tahun lalu, hilangnya istilah raskin menjadi beras Bulog berbarengan dengan aturan baru penyalurannya melalui Kemensos. Akibatnya, beras Bulog yang tersimpan sejak 2017 di gudang tidak bisa tersalurkan dan kini sudah rusak. Bersa bulog yang tersebut diketahui 800 ton tersebut tidak tersalurkan terutama melihat dari sisi keamanan kesehatan jika dikonsumsi. Artinya, beras yang sudah rusak tersebut tak layak konsumsi. Sejumlah masyarakat menyayangkannya hingga LSM. Ketua LSM Gebuki Thomas AE menyangkan tak tersalurnya beras Bulog tersebut hanya karena hambatan regulasi. Padahal kata Thomas, tahun 2017 lalu saat itu harga beras cukup melambung. Namun beras Bulog yang tersedia tidak tersalur terkendala aturan. Sudah saatnya aturan dibuat sesederhana mungkin tanpa melanggar undang-undang, terutama untuk menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jelasnya. (arifin)
Riki Maskudri SE |
sinarkepri.co.id.Batam-Sejumlah media beberapa waktu lalu telah mengexpos bahwa beras bulog sebanyak 800 ton, kini telah rusak tak layak lagi dikonsumsi. Rusaknya konsumsi utama rakyat Indonesia itu akibat tak tersalurkan disebabkan aturan atau regulasi baru untuk pendistribusiannya. Hal itu diakui Kepala Bulog Batam Ari Apriansyah melalui Kasi Adm & Keuangan Riki Maskudri SE mengakui hal tersebut kepada media ini Jumat (24/5) sore di kantornya. Riki menyebut, beras itu kini terseimpan di gudang Bulog Batu Ampar sudah mengalami kerusakan. Kemungkinan besar akan dimusnahkan nanti menunggu aturan pemusnahannya, jelas Riki. Untuk pemusnahanya, mengacu kepada aturan yang dikeluarkan pusat, tidak bisa langsung dimusnahkan, kata Riki.
Bagi orang awam memang agak aneh, kenapa hanya karena aturan tidak bisa disalurkan. Namun hal itu kenyataan seperti penjelasan Riki diatas karena adanya aturan baru, bahwa penyalurannya melalui kemensos (Kementerian sosial). Ternyata kata Riki kemensos tidak mampu langsung menyalurkan tanpa diketahui penyebabnya, melainkan direncanakan melalui swasta. Maka kata Riki, karena direncanakan melalui swasta, tentu biayanya akan semakin tinggi. Hal itu juga ditambah dengan tidak dikenalnya lagi istilah 'raskin' (beras miskin-red) berganti menjadi beras bulog. Saat ditanya kenapa tidak disalurkan saja waktu itu (2017) langsung kepada masyarakat melalui Lurah?. Riki menyebut seperti alasan diatas, karena regulasi baru, bahwa penyaluran beras bulog melalui kemensos. Sementara kemensos kurang mampu tanpa diketahui penyebabnya.
Untuk catatan pengingat saja, saat di era raskin dahulu, Lurah memesan raskin sesuai data yang diperoleh dari masing-masing RT. Kemudian dipesan ke Bulog dengan menyetor terlebih dahulu secara tunai. Namun sejak beberapa tahun lalu, hilangnya istilah raskin menjadi beras Bulog berbarengan dengan aturan baru penyalurannya melalui Kemensos. Akibatnya, beras Bulog yang tersimpan sejak 2017 di gudang tidak bisa tersalurkan dan kini sudah rusak. Bersa bulog yang tersebut diketahui 800 ton tersebut tidak tersalurkan terutama melihat dari sisi keamanan kesehatan jika dikonsumsi. Artinya, beras yang sudah rusak tersebut tak layak konsumsi. Sejumlah masyarakat menyayangkannya hingga LSM. Ketua LSM Gebuki Thomas AE menyangkan tak tersalurnya beras Bulog tersebut hanya karena hambatan regulasi. Padahal kata Thomas, tahun 2017 lalu saat itu harga beras cukup melambung. Namun beras Bulog yang tersedia tidak tersalur terkendala aturan. Sudah saatnya aturan dibuat sesederhana mungkin tanpa melanggar undang-undang, terutama untuk menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jelasnya. (arifin)