Momentum Hari Sosial
Lion Air Group Menerbangkan Tamu Berkebutuhan Khusus (Disabilitas)
Sinarkepri.co.id.TANGERANG
– 24 Desember 2019. Lion Air (kode
penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW)
dan Batik
Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menjalankan
layanan gratis mudik ramah anak dan disabilitas (MRAD) dengan menerbangkan
delapan tamu atau penumpang yang membutuhkan perhatian atau penanganan tertentu
(berkebutuhan khusus). Program ini
dilayani pergi pulang (PP) dilaksanakan pada 23 Desember 2019 dari Jakarta
melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) dan
kembali ke Jakarta pada 3 Januari 2020. Untuk kota tujuan, meliputi:
1. Dua tamu menggunakan Batik Air ke Kupang – Bandar Udara
Internasional Eltari di Penfui, Meulafa, Nusa Tenggara Timur (KOE).
2. Empat tamu menggunakan Lion Air ke Medan – Bandar Udara
Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
3. Dua tamu menggunakan Lion Air ke Makassar – Bandar Udara
Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG) dan
melanjutkan perjalanan bersama Wings Air ke Kolaka – Bandar Udara Sangia
Nibandera yang berlokasi di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten
Kolaka, Sulawesi Tenggara (PUM).
Lion Air Group mengucapkan selamat
menikmati penerbangan dengan Batik Air, Lion Air dan Wings Air menuju kota
masing-masing. Pada kesempatan ini,
Lion Air Group mendukung program pemerintah dari Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan serta menyampaikan rasa terima kasih
atas dukungan seluruh karyawan, awak pesawat Lion Air Group serta pihak terkait
sehingga agenda ini berjalan lancar. Lion
Air Group menyambut baik inisasi bersama dan sangat senang dapat membantu
proses perjalanan kepada delapan tamu tersebut yang dijalankan bertepatan
momentum Hari Sosial pada 22 Desember ini.
Lion Air Group menilai, bahwa kegiatan
ini sangat tepat mengedepankan nilai sosial karena menunjukan bentuk kepedulian
atau suatu perhatian yang diberikan secara khusus. Dengan harapan mereka
[delapan tamu] dapat merasakan kenyamanan bepergian dengan pesawat udara.
Upaya
tersebut dalam kehidupan sosial yang sangat sederhana sejalan nilai edukatif,
informatif dan persuasif yang menjadi bagian kesungguhan Lion Air Group memberikan
layanan terbaik. Para tamu berkebutuhan
khusus membutuhkan fasilitas tambahan dan perhatian khusus yang memudahkan
mereka untuk melakukan penerbangan dari proses keberangkatan hingga tiba di
tujuan.
Pelayanan antara lain mencakup
prioritas tempat duduk, kemudahan untuk masuk (boarding) dan turun (disembark)
dari pesawat, membantu komunikasi agar mudah dipahami (dimengerti) tentang
prosedur penerbangan dalam rangka keselamatan, keamanan dan kenyamanan
penerbangan.
Perjalanan
Udara Aman dan Menyenangkan
Lion Air Group meminta dan menghimbau,
dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, mewajibkan
setiap tamu atau penumpang (penyandang disabilitas, lanjut usia, anak–anak,
dan/atau kategori sakit serta pendamping) ketika melakukan pembelian tiket
(reservasi), agar memastikan serta memberitahu kebutuhan khusus, seperti harus
membawa kursi roda, fasilitas alat bantu jalan lain, tabung oksigen dan
sebagainya. Tujuan utama ialah maskapai dapat mempersiapkan peralatan yang
dibutuhkan.
Selain itu, untuk selalu memberikan
informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan
darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang
hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang
dapat membahayakan diri sendiri ketika melakukan perjalanan udara. Kondisi kesehatan pada umumnya tidak
memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan
setiap tamu mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan
dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/
medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai
surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam
kategori sakit.
Dokumen medis berfungsi sebagai acuan dasar
penanganan, membantu menunjukkan keadaan apakah membutuhkan pendampingan/
pengawalan khusus atau tidak serta memerlukan beberapa fasilitas tambahan. Sebagai informasi, bentuk pelayanan terhadap
anak-anak untuk melakukan perjalanan udara, Lion Air Group memiliki dan
memfasilitasi layanan “Unaccompanied Minor/ UM”, kategori anak-anak yang
berpergian menggunakan pesawat udara dengan tidak ditemani oleh orang tua atau
saudara (tanpa pendamping). Kriteria UM ialah pembatasan usia antara 6-12
tahun. Lion Air Group berupaya dan berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek
keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Lion
Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar
prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. (danang mandala
prihantoro)
Editor
: Budiyanto