Kebersihan dan Sterilisasi Pesawat Wings Air Ditingkatkan
Sinarkepri.co.id.PONTIANAK
– 21 Maret 2020. Wings
Air (kode penerbangan IW) member
of Lion Air Group
memberikan keterangan resmi bahwa Penyemperotan dan pembersihan pesawat
adalah kegiatan rutin, berjadwal serta mandatori, guna memastikan kebersihan
aspek higienis. Wings Air beroperasi menggunakan pesawat jenis baling-baling (propeller).
Total armada 64 pesawat yang terdiri dari 19 ATR 72-500 dan 45 ATR 72-600.
Proses pembersihan pesawat dilakukan
oleh tim teknisi dan aircraft interior exterior cleaning (AIEC),
meliputi Aircraft Interior Cleaning (membersihkan bagian dalam pesawat)
dan Aircraft Exterior Cleaning (membersihkan bagian luar pesawat),
dengan rata-rata pengerjaan 60-120 menit.
Rangkaian pembersihan rutin dan sterilisasi yang terus ditingkatkan pada
setiap detail bagian pesawat, meliputi ruang kemudi (cokpit), dapur (galley),
bagasi kabin (compartement), dinding kabin, kursi awak pesawat dan
penumpang, penggantian penutup sandaran kepala (head cover) di kursi,
area kargo (bagian bawah pesawat), pintu dan jendela pesawat, karpet antai
kabin, eksterior pesawat menyeluruh, tangga menuju pesawat dan lainnya.
Dalam rangka sebagai langkah preventif
dan antisipasi utama mengenai dampak wabah virus corona virus disease
(covid-19), Wings Air telah meningkatkan serta menjalani fase sterilisasi
pengerjaan pesawat. Untuk pencegahan virus, intensitas sterilisasi terus
dijalankan dan pengawasan komprehensif. Penyemperotan berkala cairan multiguna
pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, sebelum
proses penumpang masuk ke pesawat (boarding) dan ketika pesawat selesai
menjalani rotasi (pergerakan).
Selain itu, pembersihan dan sterilisasi
pesawat dilakukan di pusat perawatan dan pemeliharaan di hangar, salah satunya
di Batam Aero Technic (BAT), dengan rerata proses pengerjaan 120 menit. Proses
pengerjaan dan bahan obat (chemical) mengikuti standar yang sudah
dibuat, misalkan penggunaan desinfektan saja harus yang terdaftar di EPA atau
bebas digunakan pada pesawat dan telah disetujui oleh original equipment
(pesawat) produsen (OEM). Pelaksanaan proses dan prosedur sterilisasi
dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan (safety first) sesuai
dengan standar operasional yang telah ditetapkan dengan pengawasan oleh Kantor
Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara. (danang mandala prihantoro)
Editor
: Budiyanto