Kemudahan Layanan Rapid Test Covid-19 Lion Air Group
“Mengakomodir Area TARAKAN di
Kaltara”
pesawat Lion Air |
Sinarkepri.co.id.TARAKAN–18
Juli 2020. Lion
Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik
Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group dijadwalkan
Senin (20/ 07) memulai fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining
awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)), guna menjangkau kebutuhan di wilayah Kalimantan Utara
(Kaltara) khususnya di Tarakan dan sekitar. Kehadiran layanan tersebut di Tarakan,
menempatkan Kaltara sebagai provinsi kedua di Pulau Kalimantan yang
melaksanakan Rapid Test Covid-19 dari Lion Air Group setelah Banjarmasin
– Kalimantan Selatan.
Lion Air Group didukung oleh fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19 yang. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:
Klinik Polres Tarakan
Klinik Pratama Polri
Jalan Jenderal Sudirman, Karang Anyar, Tarakan Barat,
Tarakan, Kalimantan Utara 77111
Waktu pelayanan:
·
Senin – Sabtu pukul 14.00 – 20.00
WITA
·
Minggu dan libur nasional – tutup
(tidak melayani)
Ketentuan
pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion
Air Group,
2. Voucher Rapid
Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian
tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air
Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher
Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code)
melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion
Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com
, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19
sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa
berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan memperoleh surat
keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan
dokumen penerbangan sesuai ketentuan. Dengan
demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan
kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid
Test Covid-19. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan
protokol kesehatan.
Lion Air Group bersama Klinik Polres
Tarakan bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan
dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian
menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara
Internasional Juwata (TRK) adalah yang terletak di Kota Tarakan, hanya
sekitar 3 km dari pusat kota dan bandar udara sekitar. Lion Air Group di bandar udara tersebut
menawarkan pilihan penerbangan yang akan memberikan kesempatan bagi penumpang
untuk melanjutkan perjalanan udara secara langsung dan terkoneksi ke Nunukan,
Malinau, Samarinda, Berau, Balikpapan, Palangkaraya, Banajrmasin, Kotabaru,
Batulicin, Pontianak, Ketapang, Jakarta - Bandar Udara Internasional
Soekarno-Hatta di Tangerang, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Palembang,
Tanjung Karang-Lampung, Bandung, Yogyakarta Kulonprogo, Yogyakarta Adisutjipto,
Semarang, Solo, Surabaya, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ambon,
Ternate, Sorong, Manokwari, Jayapura, Merauke dan kota-kota lainnya.
Harapan terbesar kegiatan dimaksud
akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong
tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam
mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur
keselamatan, keamanan penerbangan. Pengembangan
ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa
Republika dan fasilitas kesehatan setempat. Periode hingga (18/ 07) tersedia
48 jaringan yang menjangkau di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang,
Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan,
Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman,
Boyolali-Solo, Sidoarjo-Surabaya, Denpasar, Kupang, Maros, Makassar, Kendari,
Manado, Banjarmasin dan Bima. Lion Air Group juga tengah mempersiapkan
pelaksanaan di Mataram, Palangkaraya, Tarakan, Malang dan lainnya.
Layanan Rapid Test Covid-19 akan
terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota dan bandar udara-bandar udara
lain. Optimis, akan terus mermbah di seluruh wilayah Indonesia. Pembelian tiket (issued ticket) dan
informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing
Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air
dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi
tersebut);
4. Call center 021-6379
8000 dan 0804-177-8899;
5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online
travel agent (OTA).
Lion Air Group menyediakan fasilitas Rapid
Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI
Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang. Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan
penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19). Hal ini sesuai
rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam
beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan
penerbangan (safety first). (danang mandala prihantoro)
Editor:
Budiyanto