Rudi Apresiasi Baznas Berbagi untuk Tenaga Honorer Disdik
sinarkepri.co.id. Batam – Wali Kota Batam, memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Batam yang memberikan perhatian kepada tenaga honorer yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam. Rudi mengatakan Pemko Batam tentu mendukung penuh kegiatan tersebut. Pihaknya berharap ke depan tidak hanya di Disdik Kota Batam saja, tapi juga untuk dinas lainnya. “Pemko Batam sudah pasti mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan semakin banyak zakat yang diterima BAZNAS,” kata Rudi, Kamis (28/10/2021).
Rudi juga mengingatkan kepada BAZNAS Kota Batam untuk selalu transparan serta terbuka terkait penerimaan dan penyaluran zakat dan lainnya. Sehingga pihaknya mengaku juga tidak akan ragu mengajak perusahaan-perusahaan untuk menyalurkankan zakat ke BAZNAS. BAZNAS sudah dipercaya untuk mengelola zakat masyarakat, karena sudah seharusnya terbuka, sebab pembayar zakat juga pasti ingin tahu pemanfaatan zakat yang mereka keluarkan. “Ini amanah kepada lima Korang komisioner yang sudah dikasih amanah,” jelasnya.
Wakil Ketua III Baznas Batam, Afrizal mengatakan berkat kebijakan
Wali Kota Batam, pengumpulan zakat menjadi lebih baik. Hingga saat ini
total zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp 15 miliar dan sudah
tersalurkan lebih dari Rp12 miliar. Kegiatan Baznas berbagi bersama Disdik Batam ini berupa pemberian
2100 paket sembako, 10 bantuan paket mualaf, 10 bantuan modal usaha, 3
bantuan rumah layak huni, 10 bantuan beasiswa sarjana
38 anak khitanan. “Kontribusi pegawai di Disdik mencapai 18 persen atau lebih kurang
Rp3 miliar dari total capaian Rp 15 miliar tadi berasal dari ASN Disdik.
Jadi memang program ini dari pegawai dan manfaatnya juga diberikan
untuk pegawai,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi mengatakan
BAZNAS sudah banyak membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu
kegiatan yang baik tersebut tentu diharapkan dapat terus dilakukan. “Terimakasih banyak kepada BAZNAS yang terus membantu masyarakat,” kata Marlin. (mcb)