Diskominfo Kepri Diduga Kelola Dana Aspirasi Dewan untuk Publikasi ?
Hasan, S.Sos Kadis Kominfo Kepri
Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Disinyalir Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo)
Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Kepri tahun 2023 sebesar Puluhan miliar Rupiah.
Dana Aspirasi atau biasa disebut Dana Pokir Dewan tersebut dibagi untuk
beberapa pemilik media tertentu yang sudah mengajukan kerja sama dengan Dinas
Kominfo.
Informasi yang diterima media ini,dari salah seorang pemilik media On line di
Tanjungpinang yang namanya minta tidak dipublis mengatakan, saya untuk tahun
ini sudah mendapatkan kerja sama dengan Dinas Kominfo dengan nilai nominal
relatiflah ya,dana anggaranya berasal dari Dana Aspirasi Dewan.
Awalnya kita harus melakukan lobi lobi dulu dengan anggota dewan, kemudian
disetujui.setelah itu saya koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk
pengaturan penayangan Publikasi berita.
Dinas Kominfolah yang menentukan berapa kali kita menayangkan publikasi berita
dengan harga yang sudah disepakati.
Untuk tahun ini Perusahaan media on line saya sudah mencairkan anggaran
Aspirasi Dewan untuk triwulan pertama bulan april lalu.ujarnya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kodat86 Cak Ta’in Komari
menyoroti penggunaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kepri yang tidak
digunakan secara benar dan rawan dikorupsi.
Cak Ta’in Komari SS mengatakan, dari Rp300 miliar lebih pokir anggota DPRD
Kepri yang dialokasikan di APBD itu, realisasi penggunaannya diragukan secara
benar.
Karena sebut Ta,in Komari, anggaran yang seharusnya untuk memenuhi aspirasi
masyarakat itu, kegiatannya sarat dengan manipulasi dan terindikasi ada
pembagian komisi atas setiap proyek yang diajukan Dewan di OPD.
Dari data yang didapat LSM Kodat86, masing-masing anggota dewan memperoleh
anggaran minimal Rp.6 miliar lebih per orang di APBD 2022 Kepri. Anggaran
tersebut dititipkan melalui kegiatan dan DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
atau dinas-dinas di Provinsi Kepri.
“Angkanya, bahkan bisa lebih dari Rp300 miliar, karena unsur pimpinan
mendapatkan dana pokir lebih besar dibanding anggota biasa,” kata Cak Ta’in
Komari belum lama ini kepada Presmedia.ID.
Temuan adanya anggaran Rp300 miliar lebih pokir DPRD Kepri itu lanjutnya,
dititip di Dinas Kominfo Kepri, Dinas Pariwisata, Dinas Perkim, PUPR, UMKM,
Kesra dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga serta beberapa dinas lainya.
Di beberapa dinas OPD ini, dana Pokir DPRD Kepri itu dilaksanakan dengan
pekerjaan pemberitaan dan publikasi. Sementara di dinas lain seperti Perkim,
PUPR dan Dinas Kelautan, Pokir Anggota DPRD Kepri itu dialokasikan untuk
pengadaan barang dan proyek.
Selin itu, dana Pokir DPRD Kepri ini juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan
seremonial yang dititipkan dan dilaksanakan melalui OPD-OPD sesuai bidang kerja
komisi masing-masing anggota dewan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi terkait Dana Aspirasi yang dikelola Diskominfo
Provinsi Kepri,media ini coba konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri
Hasan,S.Sos melalui WhatsApp belum menjawab. Kemudian dikonfirmasi Kepada Kabid.Pemberitaan Dinas Kominfo Provinsi
Kepri Basyor melalui WhatsApp juga belum memberikan jawaban. (Saut.M)