Header Ads

Diskominfo Kepri Diduga Kelola Dana Aspirasi Dewan untuk Publikasi ?

 

         Hasan, S.Sos  Kadis Kominfo Kepri 

 

Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Disinyalir Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Kepri tahun 2023 sebesar Puluhan miliar Rupiah.

Dana Aspirasi atau biasa disebut Dana Pokir Dewan tersebut dibagi untuk beberapa pemilik media tertentu yang sudah mengajukan kerja sama dengan Dinas Kominfo.

Informasi yang diterima media ini,dari salah seorang pemilik media On line di Tanjungpinang yang namanya minta tidak dipublis mengatakan, saya untuk tahun ini sudah mendapatkan kerja sama dengan Dinas Kominfo dengan nilai nominal relatiflah ya,dana anggaranya berasal dari Dana Aspirasi Dewan.

Awalnya kita harus melakukan lobi lobi dulu dengan anggota dewan, kemudian disetujui.setelah itu saya koordinasi  dengan Dinas Kominfo untuk pengaturan penayangan Publikasi berita.

Dinas Kominfolah yang menentukan berapa kali kita menayangkan publikasi berita dengan harga yang sudah disepakati.   Untuk tahun ini Perusahaan media on line  saya sudah mencairkan anggaran Aspirasi Dewan untuk triwulan pertama bulan april lalu.ujarnya.



Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kodat86 Cak Ta’in Komari menyoroti penggunaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kepri  yang tidak digunakan secara benar dan rawan dikorupsi.

Cak Ta’in Komari SS mengatakan, dari Rp300 miliar lebih pokir anggota DPRD Kepri yang dialokasikan di APBD itu, realisasi penggunaannya diragukan secara benar.

Karena sebut Ta,in Komari, anggaran yang seharusnya untuk memenuhi aspirasi masyarakat itu, kegiatannya sarat dengan manipulasi dan terindikasi ada pembagian komisi atas setiap proyek yang diajukan Dewan di OPD.

Dari data yang didapat LSM Kodat86, masing-masing anggota dewan memperoleh anggaran minimal Rp.6 miliar lebih per orang di APBD 2022 Kepri. Anggaran tersebut dititipkan melalui kegiatan dan DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas di Provinsi Kepri.

“Angkanya, bahkan bisa lebih dari Rp300 miliar, karena unsur pimpinan mendapatkan dana pokir lebih besar dibanding anggota biasa,” kata Cak Ta’in Komari belum lama ini kepada Presmedia.ID.

Temuan adanya anggaran Rp300 miliar lebih pokir DPRD Kepri itu lanjutnya, dititip di Dinas Kominfo Kepri, Dinas Pariwisata, Dinas Perkim, PUPR, UMKM, Kesra dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga serta beberapa dinas lainya.



Di beberapa dinas OPD ini, dana Pokir DPRD Kepri itu dilaksanakan dengan pekerjaan pemberitaan dan publikasi. Sementara di dinas lain seperti Perkim, PUPR dan Dinas Kelautan, Pokir Anggota DPRD Kepri itu dialokasikan untuk pengadaan barang dan proyek.

Selin itu, dana Pokir DPRD Kepri ini juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan seremonial yang dititipkan dan dilaksanakan melalui OPD-OPD sesuai bidang kerja komisi masing-masing anggota dewan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan informasi terkait Dana Aspirasi yang dikelola Diskominfo Provinsi Kepri,media ini coba konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan,S.Sos melalui WhatsApp belum menjawab.  Kemudian dikonfirmasi Kepada Kabid.Pemberitaan  Dinas Kominfo Provinsi Kepri Basyor melalui WhatsApp juga belum memberikan jawaban. (Saut.M)



Diberdayakan oleh Blogger.