Sejumlah Pejabat Kabupaten Bintan Diperiksa Kejari
Sinarkepri.co.id.Bintan-Sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Bintan baru baru ini dipanggil dan diminta keterangan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Pemeriksaan ini terkait dengan
laporan dari sejumlah masyarakat maupun organisasi masyarakat terkait
dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat Pemerintah
Kabupaten Bintan.
Sebelumnya juga pada Jumat (13/10/2023) lalu,
Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri telah melaporan dugaan korupsi
pada sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bintan ke Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Kepri.
Laporan tersebut terkait dengan sejumlah
kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah
Kabupaten Bintan. Kini pihak Kejari Bintan mulai memeriksa satu persatu
pihak-pihak yang dilaporkan.
Hal tersebut diakui Kasubsi Intel
Kejari Bintan, Daniel Marbun, SH MH di lobby room kantor Kejari Bintan,
kemarin.“Memang saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data
(puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Hal itu
berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,“
kata Daniel, Senin (20/11/2023).
Dilanjutkan, ada beberapa aduan, diantaranya, ada aduan rumah dinas, rehab dan yang lainnya.
“Jadi sampai saat ini, kami masih melakukan puldata dan pulbaket. Dan hasilnya masih dalam penelaahan,” katanya.
Ditanya
terkait dengan adanya soal pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Daniel mengatakan bahwa hal itu bukan
pemeriksaan orangnya. Akan tetapi menyangkut kelembagaan.“Jadi, saya
rasa begitu aja lah dulu ya. Nanti kalau ada perkembangan, kami kabari,“
tutupnya.
Sebelumnya, diperoleh informasi, ada sejumlah pejabat di Pemkab Bintan yang sedang diperiksa oleh Kejari Bintan.
Terkait
dengan pemeriksaan tersebut, Sekda Bintan Ronny Kartika dikonfirmasi
awak media melalui pesan layanan WA ke ponselnya menepis akan hal
itu.“Gak ada bang, Insy Allah aman-aman aja,“ jawabnya singkat.
Sekretaris
Hiwada Kepri Martin Dalimunte mengatakan, pihaknya telah memasukan
laporan dugaan tindak pidana korupsi disejumlah instansi yang ada di
Kabupaten Bintan ke Kejati Kepri.
Laporan yang disampaikan
tersebut ditujukan di sejumlah dinas, desa dan sekolah. Laporan yang
disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri atas dugaan tindak
pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.
“Kami
sangat berharap laporan kami segera diproses baik oleh Kejari Bintan
maupun Kejati Kepri. Semoga ini menjadi perhatian bapak Kepala Kejari
Bintan dan Kepala Kejati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi
Kabupaten Bintan,” imbuhnya.
Martin tidak mejelaskan secara rinci
instansi mana saja yang telah dilaporkan, namun ia memastikan bahwa ada
dinas, desa dan sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana
korupsi tersebut.
“Kami berharap, pihak Kejari Bintan maupun
Kejati Kepri agar serius menangani permasalahan ini. Kami juga siap
dipanggil jika sewaktu-waktu diminta sebagai saksi pelapor dan kami siap
membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami,” tegasnya.
(Saut.M)