Dikonfirmasi Soal Belum Menerapkan E.Katalog, Pj Walikota Tanjungpinang Bungkam
Pejabat Walikota Tanjungpinang Hasan.S.Sos
Sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Pejabat Walikota Tanjungpinang
Hasan.S.Sos yang juga masih Definitif sebagai Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau,dikonfirmasi enggan melaksanakan
sistim Katalog Elektronik dalam belanja modal maupun belanja publikasi
media melalui layanan WhatsApp tidak menjawab alias Bungkam.
Pada
anggaran triwulan pertama,kedua dan ke tiga tahun 2023 ini, Dinas
Kominfo telah mencairkan belanja publikasi terhadap ratusan media yang
sudah kerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas
Kominfo Provinsi Kepulauan Riau tidak mau melaksanakan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan
jasa,dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 14 tahun
2022 tentang pengadaan barang dan jasa secara Katalog Elektronik yang
ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di Seluruh Indonesia.
Implementasi
Perpres dan Surat edaran KPK tersebut,Pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau (Kepri) tidak ketinggalan Surat Edaran Gubernur Provinsi
Kepulauan Riau nomor. 027/1453/B.BPJ-SET/2022 tentang pengadaan barang
dan jasa memerintahkan seluruh Pejabat Pengadaan barang dan jasa,yakni
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).pejabat pelaksana teknis kerja
(PPTK).Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), supaya membelanjakan produk
barang dan jasa skema E-Purchasing atau Katalog elektronik.
Diterbitkannya
Perpres dan Surat Edaran ini adalah Untuk mencegah terjadinya praktik
korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat,Pemerintah
Provinsi,Pemerintah Kota maupun Kabupaten.
Pejabat pelaksana teknis kerja (PPTK) Diskominfo Kepri Basyor dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp enggan menjawab.
Diduga
diskominfo enggan melaksanakan Perpres,Surat Edaran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK),Surat Edaran Gubernur Kepri untuk dijadikan
ladang Kolusi korupsi dan Nepotismen (KKN). Untuk itu Diminta kepada
Aparat Penegak Hukum (APH) agar memanggil dan memeriksa kadis Kominfo
Kepri tersebut. (Saut.M)