Sekda Jefridin Hamid Mewakili Walikota Batam Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Batam Tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Sinarkepri.co.id.Batam-Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin Hamid MPd Kamis (18/7) mewakili Walikota Batam menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam tentang Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan tahun anggaran 2024dalam Rapat Paripurna di ruang sidang Utama DPRD Batam.
Pada awal pemberian tanggapan atau jawaban dari Walikota Batam, Sekretaris Daerah H Jefridin mewakili Walikota mengatakan, pemerintah kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.
Kemudian Sekda Jefridin menjelaskan, menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pandangan umum dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, sebagai berikut : Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, jawaban pemerintah : 1, Pemerintah Kota Batam dalam menyusun arah kebiajakan belanja daerah telah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman umum tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024. 2. Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan dalam hal peningkatan penerimaan PAD Kota Batam perlu meng-optimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan eksentisifikasi antara lain uji potensi secara berkala, penempatan alat perekam, pendataan objek pajak baru dan kerjasama antar stockholder/ Jawaban ini sekaligus untuk menanggapai pandangan umum yang disampaikan oleh Yunus SPI dari Fraksi Demokrat PSI.
2. Dalam upaya mempercepat dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi Pemerintah kota Batam telah melakukan berbagai upaya antara lain : a. Meningkatkan kordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif. b. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan sumber daya manusia. c. Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan digitals melalui digitalisasi. d. Meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perijinan. kepatian hukum, perlindungan invetasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
e. Melaksanakan sosialisasi, baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui mediasi elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.
3. Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar Pemerintah Kota Batam terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memprioritaskan belanja infrastruktur dan pelayanan publik untuk mendorong kelancaran aktifitas ekonomi dan pariwisata yang terdampak terhadap masyarakat.
4. Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar wilayah hinterland harus diperhatikan dengan peningkatan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
5, Pemerintah Kota Batam telah menegaskan kepada SKPD penghasil agar melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya dari PAD sehingga target yang telah diproyeksikan dalam perubahan APBD 2024 dapat dicapai. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Capt Luther Jansen M.Mar MM dari fraksi Partai Gerindra, Safari Ramadhan SPI dari fraksi PAN dan Boby Aleksander Siregar dari fraksi Hanura.
Tanggapan atau jawaban terhadap Partai NasDem. Selanjutnya Jefiridn memberikan tanggapan atas pandangan umum dari faksi Nasdem yang disampaikan Taufik Muntasir, dapat disampaikan sebagai berikut : 1. Terkait dengan penurunan penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dapat dijelaskan bahwa penerimaan deviden Pemerintah kota Batam dari Bank Riau Kepri Syiariah mengalami penurunan. Hal ini disebabkan laba bank Riau Kepri Syairih mengalami penurunan dan komposisi saham Pemerintah Kota Batam pada Bank Riau Kepri Syariah juga mengalami penurunan akibat adanya penambahan saham dari pemerintah daerah lainnya. Jawaban ini sekaligus untuk menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Jimmy Nababan SH dari Fraksi Partai Golkar.
2. Pemerintah kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar SKPD di lingkungan Pemko Batam dapat meningkatkan kinerja dan merealisasikan anggaran sehingga fungsi dan tujuan APBD dapat dicapai dengan baik, pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, pemenuhan belanja mandatory spending kewajiban dapat segera diselesaikan dan pembangunnan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar. Selanjutnya pemerinah kota Batam melalui Sekretaris daerah kota H Jefridin memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pandangan fraksi Golkar yang disampaikan Jimmy Nababan SH. Jefridin menjelaskan, 1. Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap percepatan penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD kota Batam beserta Nota Keuangan perubahan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 dan optimisme dalam merealisasikan penerimaan pendapatan sesuai target yang direncanakan pada perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024.
2. Pemerintah kota Batam terus berupaya untuk memperioritaskan belanja modal setiap tahunnya guna menunjang penambahan aset kota Batam sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. 3. Terkait dengan besarnya SILVA pada tahun 2023 hal ini dapat dijelaskan bahwa formasi P3K tidak terealisasi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga terjadi pelampauan penerimaan dari dana transfer yang telah ditentukan penggunaannya dan tidak dapat digunakan untuk kegiata lain.
Tanggapan atas pandangan Fraksi Partai Gerindra. Menggapi pandangan fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan Capt Luther Jansen M.Mar MM. Jefridin menjelaskan sebagai berikut : 1. terkait perlunya penertiban dan kajian terhadap potensi sumber pendapatan yang baru, hal ini menjadi perhatian pemerintah kota Batam dengan akan dilakukannya penyusunan kajian potensi pajak daerah. 2.Dalam hal kebijakan keuangan pemerintah kota Batam, telah diselaraskan dengan thema pembangunan kota Batam tahun 2024 yaitu, pemantapan infrastruktur untuk meningkatkan akselerasi dan pemerataan pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi daerah melalui enam prioritas yaitu, 1. Pembangunan infrastruktur utilitas perkotaan dan sarana transportasi yang merata berkualitas dan berkesinambungan. 2. Percepatan pemulihan dan pemerataan pembangunan ekonomi. 3 Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan bermartabat, 4. Peningkatan dan fasilitasi investasi berbasis maritim dan keunggulan wilayah. 5. Percepatan pembangunankawasan Hinterland. 6. Reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi PKS. Menanggapi pandangan fraksi PKS yang disampaikan oleh Rohaizat ST MM, Sekda Jefridin menjelaskan sebagai berikut : 1. Terkait dengan tidak tercapainya target pendapatan lima tahun terakhir terakhir, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk dilakukan evaluasi apakah target terlalu tinggi atau ada permasalahan lain yang menyebabkan target pendapatan tidak tercapai. 2. Mengenai meningkatnya belanja operasi hal ini disebabkan antara lain, adanya penambahan belanja pegawai terutama karena penyesuaian kenaikan gaji ASN dan penambahan P3K, penambahan belanja barang dan jasa dan belanja hibah secara selektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
3. Mengenai alokasi anggaran belanja modal, pemerintah kota Batam terus berupaya untuk meningkatkannya sesuai kemampuan keuangan daerah sejalan dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, 4. Pemerintah kota Batam dalam mengalokasikan anggaran pendidikan telah mempedomani ketentuan dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2024 yang menyatakan, alokasi anggaran urusan pendidikan dari APBD baik yang bersumber dari DAK, DAU maupun PAD. 5. Mengenai permasalahan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanggulangan banjir dan pelayanan persampahan yang belum dapat diselesaikan secara menyeluruh, pemerintah kota Batam harus berupaya mengaalokasikan anggaran setiap tahunnya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi PAN. Menanggapi pandangan umum yang disampaikan fraksi PAN melalui Safari Ramadhan SPDI, Jefridin memberikan tanggapan sebagai berikut : 1. Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar belanja dilaksanakan secara efektif, efesien dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kota Batam. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum Boby Aleksander Siregar dari Fraksi partai Hanura. 2. Pemerintah kota Batam telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi dan eksentifisitasi .terhadap pajak dan retribusi daerah dengan melakukan antara lain : uji potensi wajib pajak, pendataan wajib pajak baru, penguatan sistem informasi yang terintegrisai antara wajib pajak dan perijinan dan kerjasama dengan berbagai stockholder. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum yang oleh Boby Aleksander Siregar Fraksi Hanura dan Aman SPd MM dari Fraksi PKB dan Yunus SPI dari Fraksi Demokrat, PSI.
3 Pemerintah kota sepakat atas saran yang disampaikan agar menjaga iklim investasi serta pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan PAD. 4. Pemerintah kota Batam terus berupaya melaksanakan kegiatan yang bersifat strategis untuk memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan sosial dan kesehatan dan alokasi anggaran yang menyentuh masyarakat, memberikan bantuan dalam bentuk hibah, bantuan sosial serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Boby Aleksander Siregar dari fraksi Hanura. 5. Terkait jumlah ASN yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dihitung berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah secara berkala.
6. Sektor unggulan yang menjadi prioritas dari sisi pendapatan yaitu, pajak BPHPD, pajak tenaga listrik, pajak BP2 sedangkan dari sisi belanja, sektor yang menjadi prioritas adalah infrastruktur, pendidikan. Juga menanggapi pandangan umum yang disampaikan Boby Aleksander Siregar dari Fraksi Hanura dapat disampaikan sebagai berikut : Perubahan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Batam pada tahun anggaran 2024 telah mempertimbangkan berbagai hal, antara lain : Realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2024, potensi pertumbuhan pendapatan daerah semester dua tahun 2024 dan asumsi pertumbuhan ekonomi kota Batam yang menujukkan trend positif.
Tanggapan atas pandangan umum Fraksi Persatuan Kebangkita Bangsa. Menanggapi pandangan umum yang disampaikan Aman SPd MM dari fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa, pemerintah Kota Batam melalui Sekda Jefridin menjelaskan sebagai berikut : 1. Pemerintah kota Batam literus berupaya meningkatkan PAD dengan melakukan sosialisasi, pengawasan dan evaluasi agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. 2. Pemerintah kota Batam terus melakukan intensifikasi melalui update dan alat perekam transaksi pajak sesuai dengan perkembangan teknologi. 3, Pemerintah kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar menerapkan parkir berlangganan dan meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir di tepi jalan umum. 4. Terkait dengan pengiriman retribusi persampahan yang belum optimal, pemerintah kota Batam melalui SKPD terkait, terus berupaya untuk memaksimalkan melalui digitalisasi dan elektroniknisasi pembayaran. Sedangkan untuk armada pengangkutan sampah yang tidak memadai sudah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan secara rutin dan peremajaan secara bertahap. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Yunus SPI dari fraksi Demokrat PSI. 5, Pemerintah kota Batam terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan antara lain, meningkatkan serapan anggaran, mengendalikan inflasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mendorong penerimaan dari intensif fiskal.
Tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat PSI. Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Yunus SPI, Pemerintah kota Batam melalui Sekda Jefridin menjelaskan sebagai berikut : 1. Terkait dengan saran yang disampaikan agar menambah armada angkutan pelajar, hal ini akan menjadi perhatian pemerintah kota Batam untuk dilakukan kajian pemindahan rute armada angkutan umum dengan memperhitungkan sebaran pelajar yang membutuhkan. 2. Terkait saran agar memberikan perhatian kepada delegasi atau kontingen yang mewakili kota Batam di tingkat internasional pemerintah kota Batam telah berupaya memberikan dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Mengenai permintaan perhatian terhadap pelaku usaha mikro di kota Batam, hal ini sebenarnya pemerintah kota Batam sudah mengalokasikan anggaran melalui program kegiatan yang ada di SKPD terkait sesuai dengan kemampuan keuangan daeraj. 4/ Terkait penyaluran hibah dan bantuan sosial, pemerintah kota Batam telah membuat regulasi agar hibah dan bantuan sosial tersebut disalurkan secara selektif dan tepat sasaran melalui SKPD terkait. 5. Mengenai kegiatan program yang sudah direncanakan pada tahun anggaran sebelumnya, namun belum terlaksana pada tahun berjalan, maka untuk tahun berikutnya dapat diusulkan kembali dalam rencana kerja pemerintah daerah karena proses rencana dilaksanakan setiap tahun. 6. Terkait kegiatan yang sudah direncanakan di APBD murni tahun 2024 namun tidak dapat dilaksanakan karena hal-hal yang diluar ekspektasi atau sudah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi dapat dilakukan perubahan kegiatan ataupun lokasi pekerjaan sepanjang tergantung perubahan Renja (Rencana Kerja) dan perubahan RKPD. 7. Terkait adanya permintaan penambahan alokasi anggaran pokok-pokok pikiran anggota DPRD kota Batam pada perubahan APBD tahun 2024 hal ini dapat dijelaskan bahwa : Permasalahan yang disampaikan harus tertuang dalam Renja dan RKPD tahun 2024 yang diprioritaskan untuk mendukung RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kota Batam tahun 2021-2026 sesuai dengan kemampuan daerah.
Demikian tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024. Selanjutnya, Jefridin Hamid menjelaskan mewakili Walikota Batam mengatakan, hal-hal yang diuraikan pemerintah Kota Batam diatas, disadari belum dapat memenuhi semua tanggapan. Hal ini akan dilengkapi pada saat pembahasan secara tehnis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam dengan Tim anggaran pemerintah kota Batam.
Dapat dicatat, Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dihadiri 27 anggota dewan sesuai dengan yang dilaporkan Sekretariat sudah memenuhi Qurom yaitu kehadiran setengan ditambah satu dipimpin wakil Ketua III Ahmad Surya. (eston/arifin)
n.
, ...
.
.
elektronik
pembangunan infra