Header Ads

JMSI Sosialisasikan Syarat dan Ketentuan Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Untuk Wilayah Kepri

 

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna saat berkampanye tentang Bahaya Narkoba di kalangan pelajar kepri. (Foto: red)

Sinarkepri.co.id.Batam – Dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba di kalangan pelajar, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar di Kepri mulai dari 12 September hingga 20 Desember 2024 mendatang.

Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar di Kepri ini, JMSI menggandeng Polda Kepri melalui Direktorat Binmas (Ditbinmas) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam pelaksanaannya.

Ada 16 titik Sekolah tingkat SMAN yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan yang menjadi titik sasaran dari kegiatan sosialisasi ini.     

“Kita membantu Polda Kepri untuk menjalankan program pencegahan kepada generasi muda, khususnya pelajar dari bahaya peredaran gelap narkoba, ” ucap Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna di kawasan Batam Center, Jumat, (27/09/2024). 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa duta yang terpilih tidak hanya aktif dalam kegiatan anti-narkoba tetapi juga unggul di bidang akademis.

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna saat berdialog dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Batam. (Foto: red)

Adapun Syarat dan ketentuan Peserta dalam pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba ini adalah:

  1.  Pelajar diwajibkan mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh JMSI mengenai bahaya narkoba, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam sebelum mengikuti tahap seleksi.
  2. Pelajar diwajibkan untuk mengekspresikan pemahaman mereka melalui tulisan maupun bentuk buku, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif para pelajar dalam menyampaikan pesan anti-narkoba.
  3. Pelajar mampu untuk mengkampanyekan perlawanan terhadap narkoba ini melalui media sosial masing-masing.

Tulisan yang dihasilkan diharapkan dapat menggambarkan hasil pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba serta strategi pencegahan yang efektif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengasah keterampilan menulis dan berpikir kritis.

“Mengkampanyekan bahaya narkoba ini pun menjadi salah satu bagian dan poin penilaian dari JMSI Kepri untuk menunjuk peserta yang akan dijadikan Duta Pelajar Anti Narkoba, ” sebutnya mengakhiri.

Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba oleh JMSI bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi sebuah upaya untuk melibatkan generasi muda dalam pergerakan anti-narkoba.

Dengan syarat dan ketentuan yang ketat, diharapkan dapat lahir duta-duta yang tidak hanya berbakat, tetapi juga memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (Ikhsan)

Diberdayakan oleh Blogger.