Header Ads

Dishub Batam Gelar Razia Gabungan di Depan Kantor, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

Keterangan Poto: Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Salim. (Poto/ist)

Sinar Kepri.coid Batam - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, bersama sejumlah instansi terkait, menggelar razia gabungan di halaman Kantor Dishub Kota Batam pada Senin (18/11/2024). 


Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar kantor, dengan fokus pada kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK, serta memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi laik jalan.


Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi peraturan.


"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Razia gabungan ini juga menjadi langkah preventif untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Batam," ujarnya.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi kendaraan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, periksa kondisi teknis kendaraan secara berkala, dan hindari membawa muatan berlebih.


Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga semua pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman," kata Salim.


Dishub Batam berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, serta menciptakan Batam sebagai kota yang tertib dan aman dalam berlalu lintas. Razia gabungan serupa rencananya akan digelar secara rutin di berbagai titik strategis di Batam, pungkas Salim. (*)


Editor: Ikhsan  

Diberdayakan oleh Blogger.