Header Ads

Aparat Polsek Bengkong Diduga Tutup Mata Terhadap Gelper CG Game Zone

Keterangan poto: Gelper CG Game Zone berlokasi di ruko kawasan Cahaya Garden Bengkong, Batam diduga berbau judi, (poto/ist)

 SinarKepri.co.id Batam– Gelanggang Permainan (Gelper) CG Game Zone yang berlokasi di Ruko kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Kota Batam, menjadi sorotan publik. Warga setempat merasa terusik atas keberadaan tempat hiburan tersebut. Namun, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tidak mengambil tindakan tegas. Hal ini menimbulkan dugaan pihak oknum-oknum kepolisian setempat menerima upeti atau imbalan dari pihak pengelola gelper.

 

Menurut informasi yang diterima oleh media ini mengindikasikan bahwa aktivitas yang berlangsung di Gelper CG Game Zone diduga berkaitan dengan judi, meskipun tampaknya tempat tersebut beroperasi sebagai arena permainan elektronik.

 

Warga sekitar merasa resah dengan keberadaan gelper ini, namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret dari Polsek Bengkong untuk menindaklanjuti atas kegaduhan dengan keberadaan gelper tersebut. Hal ini dapat berdampak tidak baik terhadap anak-anak dan berpengaruh terhadap perekonomian keluarga menjadi berkurang.

 

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada dugaan oknum aparat Polsek Bengkong menerima uang pelicin atau upeti, buktinya hingga saat ini Gelper tersebut terus beroperasi tanpa hambatan.

 

“Kami menduga oknum-oknum aparat kepolisian Polsek Bengkong telah menerima uang pelican atau upeti dari pihak pengelola Gelper tersebut, buktinya hingga saat ini masih saja beroperasi gelper CG Game Zone itu, bang,”  Seru sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

 

Parahnya lagi, kata sumber, keberadaan Gelper tersebut hanya berjarak beberapa meter saja dari tempat Ibadah dan pemukiman padat penduduk, ucapnya.

 

Dikabarkan, pemilik Game Zone tersebut disebut-sebut Aim. Mengenai sepak terjang beliau didunia Gelper ini sudah tidak diragukan lagi. Selain kebal hukum, Ia juga dikenal sangat piawai dalam melobi oknum aparat penegak hukum yang ada di Polda Kepri, untuk memuluskan bisnis Gelper miliknya.

 

"Aim itu pengusaha kuat, tidak ada yang berani sentuh usaha Gelper miliknya," kata sumber di seputaran pasar Cahaya Garden.

 

Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir S.H., M.H saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan, pesan singkat dikirim melalui whastAppnya belum direspon, Kamis (5/12/2024).

 

Sungguh sangat disayangkan Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir yang seharusnya taat kepada hukum negara dan patuh terhadap perintah atasan, namun tidak diindahkan alis tutup mata terhadap aktivitas perjudian yang ada di wilayah kerja Kapolsek Bengkong.

 

Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber yang bisa di percaya menemukan adanya dugaan aliran dana yang di berikan oleh Aim selaku pengelola kepada oknum oknum APH agar usaha yang dia jalankan tidak terganggu.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kapolsek Bengkong mengenai masalah tersebut. (Tim)

Diberdayakan oleh Blogger.