Keterangan Poto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa Disdik telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini. (Foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa Disdik telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini. (Foto/ist)

1.039 Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri, Dinas Pendidikan Batam Siapkan Solusi

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 2 Juli 2025 | 12:07 WIB

Keterangan Poto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa Disdik telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini. (Foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa Disdik telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini. (Foto/ist)

Sinarkepri.co.id Batam – Sebanyak 1.039 calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Batam hingga saat ini belum tertampung. Hal ini terungkap setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri telah usai.

Menanggapi permasalahan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam bergerak cepat menyiapkan solusi agar seluruh siswa dapat tertampung. Mereka akan dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota kosong.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa Disdik telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini.

Salah satu solusi utamanya adalah mereka akan dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota kosong.

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Ada juga dua keputusan teknis Pemerintah Kota Batam tentang petunjuk pelaksanaan dan rencana daya tampung.

Tri menyampaikan, proses seleksi dilakukan secara daring, berbasis zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Untuk jenjang SMP, dari total daya tampung 15.039 kursi, pendaftar mencapai 12.238 siswa, dan 12.065 siswa diterima.

“Sisanya 1.039 calon siswa belum tertampung di sekolah negeri. Namun, ini bukan akhir. Kami membuka opsi pemindahan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” ujar Tri.

Tri menegaskan, sekolah yang sudah penuh tidak akan menambah jumlah rombongan belajar (rombel). Ini sesuai aturan nasional yang melarang penambahan siswa di luar kuota yang terkunci sistem Dapodik.

“Kalau tetap dipaksakan masuk, siswa itu tidak akan tercatat dalam sistem Dapodik dan tidak bisa mendapat ijazah. Ini perlu dipahami bersama,” jelas Tri.

Pihak Disdik Kota Batam berkomitmen untuk memastikan semua anak-anak di Batam mendapatkan akses pendidikan.(***)