Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS pemko Batam yang masa purna tugas. (foto/mc)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS pemko Batam yang masa purna tugas. (foto/mc)

19 PNS Pemko Batam Terima SK Pensiun Langsung dari Wali Kota Amsakar Achmad

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:20 WIB

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS pemko Batam yang masa purna tugas. (foto/mc)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS pemko Batam yang masa purna tugas. (foto/mc)

Sinarkepri.co.id Batam – Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun secara langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin, (30/6/2025).

Penyerahan SK pensiun ini, menandai berakhirnya masa bakti atau masa purna tugas para abdi negara tersebut per 1 Juli 2025.

Dalam sambutan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini.

"Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas pengabdian dan dedikasi Bapak dan Ibu sekalian. Selamat atas pencapaian ini,” ungkapnya.

Amsakar juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi meskipun sudah tidak lagi aktif sebagai PNS.

Harapan saya, kata Amsakar, semoga bapak ibu tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, dan dapat menjaga nama baik Pemerintah Kota Batam, harapnya.

Laporan terkait jumlah PNS yang memasuki masa pensiun disampaikan oleh Dewan Pengurus Korpri Kota Batam, Raja Azmansyah yang juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam. la menyebutkan, total ada 19 PNS yang memasuki pensiun per 1 Juli 2025, (hari ini-red) terdiri dari 11 tenaga guru dan 8 PNS non-pendidikan.

“Di antara mereka, masa kerja terlama adalah Ibu Maisarah dengan masa pengabdian 37 tahun 3 bulan. Sementara yang paling singkat adalah Nurhaidar dengan masa kerja 10 tahun 1 bulan,”jelas Raja Azman.

Salah satu penerima SK pensiun adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, yang telah mengabdi selama 13,5 tahun di Disnaker.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan pesan dan kesan selama masa tugasnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya kepada Wali Kota Batam atas dukungan dan kesempatan yang diberikan selama ini. Semoga Pemerintah Kota Batam tetap eksis dan semakin maju,” ujarnya.

Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan SK pensiun secara simbolis oleh Wali Kota Batam kepada para PNS yang purna tugas, disertai foto bersama dengan suasana penuh haru serta keakraban. (***)

Editor: Ikhsan