Keterangan Poto: 208 kios liar di Sei Beduk Batam ditertibkan tim terpadu (foto/int)

Keterangan Poto: 208 kios liar di Sei Beduk Batam ditertibkan tim terpadu (foto/int)

208 Kios Liar di Sei Beduk Batam Ditertibkan Tim Terpadu

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 8 Mei 2026 | 08:25 WIB

Keterangan Poto: 208 kios liar di Sei Beduk Batam ditertibkan tim terpadu (foto/int)

Keterangan Poto: 208 kios liar di Sei Beduk Batam ditertibkan tim terpadu (foto/int)

Batam, Sinarkepri.co.idTim Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam melakukan pembongkaran terhadap 208 Kios Liar di depan kawasan Perumnas, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (7/5/2026).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas row jalan dan menutupi saluran drainase.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah daerah.

"Pihak Bina Marga akan mengerjakan pelebaran drainase di area ini. Oleh karena itu, seluruh bangunan liar yang menghambat proyek tersebut harus kita tertibkan," ujar Imam di lokasi penertiban.

Sebelum alat berat diturunkan, Imam menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku. Surat peringatan (SP) satu hingga tiga telah dilayangkan kepada para pemilik maupun penyewa kios jauh-jauh hari.

Hasilnya, sebagian besar pedagang terpantau kooperatif. Banyak dari mereka yang telah membongkar kiosnya secara mandiri dan mengosongkan barang dagangan sebelum personel gabungan tiba di lokasi.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, menyebutkan bahwa setidaknya 400 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya pembongkaran. Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi potensi gesekan dan memastikan situasi tetap kondusif.

"Personel kami siagakan di titik-titik strategis untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan berarti," kata Iptu Alex.

Meski proses penertiban berjalan relatif lancar, para pedagang tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mereka. Salah satu pemilik kios menyayangkan ketiadaan ganti rugi dari pihak pemerintah.

Ia mengaku merasa dirugikan karena dulu mendapatkan kios tersebut melalui jalur koperasi. Kini, mereka berharap ada titik terang mengenai nasib mata pencaharian mereka ke depan.

"Kami tidak menolak penertiban, tapi kami harap ada solusi dari pemerintah. Dulunya kami membeli kios ini melalui koperasi, sekarang hilang begitu saja tanpa ganti rugi," tutup salah seorang pedagang terdampak. (***)

 

 

Editor: Ikhsan