Batam, Sinarkepri.co.id – Kegiatan sandblasting atau pembersihan permukaan kapal yang dilakukan PT Pasifik Karyasindo Perkasa kini menuai sorotan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka tanpa sistem pengamanan dan pengendalian debu yang memadai.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses pengerjaan ini tidak dilengkapi penutup maupun area tertutup khusus yang mampu menahan debu hasil penyemprotan material abrasif.
Akibatnya, debu terlihat berterbangan dan berpotensi terbawa hembusan angin laut menuju kawasan sekitar, tak terkecuali permukiman warga yang ada disana.
Debu yang dihasilkan dari proses Sandblasting diketahui dapat mengganggu kenyamanan dan menurunkan kualitas udara. Apabila terhirup dalam jangka panjang, hal ini juga dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan pekerja maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Pada Kamis, (16/7/2026) upaya awak media ini untuk meminta penjelasan langsung terkait standar operasional prosedur, kelengkapan dokumen lingkungan, serta langkah pengendalian dampak lingkungan kepada pimpinan perusahaan PT Pasifik Karyasindo Perkasa belum berhasil. Namun, petugas security di lokasi mengarahkan pertanyaan media ini kepada jajaran pimpinan dikantor yang berada di kawasan Orchid Business Center.
Setelah ditelusuri, awak media tidak menemukan keberadaan kantor PT Pasifik Karyasindo Perkasa di alamat yang disarankan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum dapat dimintai keterangan resmi.
Kita nantikan langkah tindak lanjut dari pihak terkait maupun instansi berwenang demi memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas. (***)