Keterangan Poto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. (foto/ist)

Amsakar Tegaskan Pemerintah Harus Berpihak pada LAM: Dorong Anggaran Berkelanjutan dalam Ranperda

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 20 April 2026 | 20:02 WIB

Keterangan Poto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.idWali Kota Batam, Amsakar, menegaskan pentingnya keberpihakan nyata Pemerintah Kota Batam terhadap Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, di Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar saat audiensi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LAM Kepri di Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Amsakar menekankan bahwa LAM memiliki peran penting sebagai penjaga nilai-nilai budaya Melayu. Oleh karena itu, LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah. Akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat tanpa dukungan penuh dari pemerintah.

"LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah. Akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat tanpa dukungan penuh dari pemerintah," ujar Amsakar.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kota Batam, Firmansyah, serta pejabat BP Batam tersebut, Amsakar menggarisbawahi dua poin penting yang harus masuk dalam regulasi perda terkait anggaran dan penguatan posisi protokoler LAM.

Amsakar meminta adanya skema alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun agar program kerja LAM tidak tersendat.

Mengingat kedudukan LAM yang berbeda dengan organisasi kemasyarakatan biasa, posisi LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan harus diatur secara jelas guna menjaga marwah Melayu.

"Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi," tegasnya.

Menurutnya, LAM perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial maupun pemerintahan.

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus SPi, yang hadir didampingi anggota Pansus Asnawati, menyambut baik arahan strategis dari Wali Kota. Ia berkomitmen untuk membedah aspek regulasi agar poin-poin tersebut dapat diakomodasi secara legal.

"Kami akan mendalami aspek regulasinya agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat masuk dalam Perda ini secara sah," pungkas Yunus. (***)

 

Editor: Ikhsan