Batam, Sinarkepri.co.id – Kondisi sejumlah rumah dinas pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam di kawasan Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, kini menjadi sorotan. Bangunan aset negara yang bernilai miliaran rupiah tersebut tampak tidak terawat, bahkan kini ditumbuhi semak belukar hingga mencapai atap rumah.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemko Batam melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, ABD Malik, S.E, M.Si., yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Santi Sufri, SE, AK, memberikan klarifikasi.
Santi menegaskan bahwa terlantarnya kondisi rumah dinas tersebut bukan dikarenakan kelalaian pihak Pemko, melainkan akibat ketiadaan anggaran untuk perawatan.
"Bukan kami tidak mau merawat, tetapi memang tidak ada anggarannya," ujar Santi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa saat ini Pemko Batam harus melakukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah. Fokus anggaran perawatan dialihkan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Anggaran perawatan untuk saat ini kami prioritaskan terlebih dahulu pada fasilitas yang bersifat pelayanan publik, seperti Puskesmas dan kebutuhan mendesak lainnya," jelasnya.
Namun, pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik. Pasalnya, setiap tahunnya Pemko Batam diketahui mengalokasikan anggaran perawatan aset daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Minimnya perhatian terhadap aset-aset berharga milik negara ini menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas dan transparansi penyaluran dana perawatan aset di lingkungan Pemko Batam. (***)
Editor: Ikhsan