Keterangan Poto: Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman. (foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman. (foto/ist)

Batam Perketat Arus Urbanisasi: Pendatang Wajib Punya Skill dan Data Lengkap

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 7 April 2026 | 20:27 WIB

Keterangan Poto: Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman. (foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman. (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah tegas dalam mengendalikan angka urbanisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan permasalahan sosial di Kota Industri agar tetap kondusif dan stabil.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifly Aman, menegaskan bahwa Batam kini lebih selektif terhadap pendatang. Upaya preventif ini dilakukan untuk memastikan setiap warga baru memiliki kemandirian ekonomi agar tidak menjadi beban sosial bagi pemerintah daerah.

"Bagaimana kita mengendalikan penduduk supaya yang datang itu memang punya skill. Kalau tidak, ketika mereka telantar, itu menjadi persoalan," ujar Zulkifly, Senin (6/4/2026).

Zulkifly menjelaskan bahwa program bantuan dan perlindungan sosial dari Pemko Batam saat ini diprioritaskan bagi warga yang telah terdaftar secara resmi sebagai penduduk setempat. Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran daerah tepat sasaran.

Untuk mengawasi dinamika sosial di lapangan, Dinsos Batam telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini bertugas menyisir titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya warga telantar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (pengemis), dan manusia silver.

"Tim melakukan penjangkauan hingga enam kali dalam sebulan. Jika diketahui asalnya dan tidak ada keluarga di Batam, maka akan kami kembalikan ke daerah asal," tegasnya.

Pemko Batam memastikan proses pemulangan warga telantar dilakukan secara manusiawi melalui beberapa tahapan ketat diantaranya, pemeriksaan kesehatan, asesmen di shelter, dan pelacakan Identitas.

Sebelum pemulangan, Dinsos juga berkoordinasi dengan paguyuban daerah terkait di Batam untuk melihat peluang penanganan oleh komunitas asal mereka.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka permasalahan sosial akibat arus urbanisasi yang tidak terkontrol. Pemko Batam mengimbau masyarakat yang ingin mengadu nasib ke Batam untuk mempersiapkan diri dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan pengendalian yang ketat, Batam optimistis dapat mempertahankan predikatnya sebagai kota tujuan investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari masalah sosial akut.(***)