Sinarkepri.co.id Batam — Upaya Penyelundupan benih Lobster dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Batam pada Jumat (2/5/2025) di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah koper mencurigakan yang ternyata berisi sekitar 300 ribu ekor benih Lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
"Iya benar, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Penyelundupan ribuan benih Lobster dinilai sebagai pelanggan serius, karena dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan potensi ekspor legal Indonesia.
Penggagalan ini menjadi bukti nyata kesigapan petugas Bea Cukai Batam dalam menjaga kekayaan hayati laut Indonesia dari praktik ilegal yang dapat merugikan negara.
Dalam operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan ribu ekor benih Lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur udara dan laut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Setiap tindakan Penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Evi (***)
Editor: Ikhsan