Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran BKC Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar dalam Empat Bulan Pertama 2025

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 7 Mei 2025 | 15:28 WIB

Keterangan poto: Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah Lewat gelar konferensi pers di Dermaga Tanjung Uncang. (poto/istimewa)

Keterangan poto: Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah Lewat gelar konferensi pers di Dermaga Tanjung Uncang. (poto/istimewa)

Sinarkepri.co.id Batam - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam penindakan peredaran barang illegal oleh jajarannya. Terhitung sejak awal Januari hingga akhir April 2025, instansi tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai estimasi mencapai Rp37,5 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah Lewat gelar konferensi pers di Dermaga Tanjung Uncang, Selasa (6/5/2025)

"Kami tidak akan lengah dan akan terus mengembangkan metode deteksi serta penindakan yang lebih efektif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Batam hadir untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat," tegas Zaky.

Zaky menjelaskan bahwa BKC ilegal yang berhasil diamankan meliputi berbagai jenis, termasuk rokok sebanyak 13,2 juta batang, 1,4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 1.920 liter minuman mengandung Etil alkohol.

"Ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang kita lakukan mulai dari Januari hingga April 2025. Kita telah mengamankan 13,2 juta batang hasil tembakau (HT), 1,4 juta gram Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), dan 1.920 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)," ujar Zaky.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kuat dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Zaky.

Untuk diketahui, Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan penyelundupan yang tersebar di darat, laut, dan udara.

Namun, upaya mereka gagal. Mereka berhadapan langsung dengan tim pengawasan Bea Cukai yang tak hanya bekerja siang malam, tetapi juga diperkuat oleh radar laut, anjing pelacak, serta operasi intelijen yang menyasar titik-titik tersembunyi. (***)

 

Editor : Ikhsan