Keterangan Poto: Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (foto/ist)

Keterangan Poto: Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (foto/ist)

Bongkar Pemicu Air Mati: Marak Sambungan Ilegal, BP Batam Akan Ambil Langkah Hukum

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Sabtu, 4 April 2026 | 20:02 WIB

Keterangan Poto: Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (foto/ist)

Keterangan Poto: Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (foto/ist)

Batam, SinarKepri.co.id – Tingginya angka kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) di Kota Batam akhirnya memicu langkah tegas dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Praktik pencurian air melalui sambungan Ilegal diidentifikasi menjadi biang kerok utama yang merugikan pelanggan resmi di berbagai wilayah.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa sambungan tidak resmi ini berdampak langsung pada menurunnya debit air yang diterima masyarakat. Hal inilah yang sering memicu keluhan warga terkait aliran air yang tiba-tiba mengecil atau bahkan mati total.

Ariastuty menjelaskan, seringkali gangguan layanan bukan disebabkan oleh kendala teknis di hulu, melainkan adanya sabotase di tengah jalur distribusi.

"Misalnya, rumah warga yang seharusnya aliran airnya lancar, tiba-tiba sering mati. Saat kita cek di hulu tidak ada masalah, namun ternyata di tengah jalur distribusi ditemukan ada oknum yang mengambil koneksi dan mengarahkannya ke perumahan dia," ungkap Ariastuty.

Hingga saat ini, BP Batam masih terus melakukan inventarisasi data di lapangan. Berdasarkan laporan awal, penyebaran titik sambungan tak resmi ini ditemukan hampir merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan pemukiman resmi maupun area rumah liar (ruli).

"Kita belum bisa memastikan apakah mayoritas berada di perumahan resmi atau rumah liar (ruli). Hampir merata semuanya ada, tapi kita sedang cek dan data dulu," tambahnya.

Sebagai langkah penertiban sekaligus menekan angka NRW, BP Batam tidak akan tinggal diam. Sanksi tegas berupa denda maksimal telah disiapkan bagi para oknum yang terbukti melakukan pencurian air.

Bagi pihak yang tidak kooperatif, BP Batam akan mengambil langkah hukum yang lebih berat.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki kualitas distribusi Air Bersih di Kota Batam yang selama ini terganggu oleh praktik ilegal. (***)

Editor: Ikhsan