Keterangan Poto: Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, berlangsung di Mapolsek Batu Aji. (foto/Humas Polresta Barelang)

Keterangan Poto: Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, berlangsung di Mapolsek Batu Aji. (foto/Humas Polresta Barelang)

Cekcok Akibat Mabuk Berujung Maut di Batam, Satu Pria Tewas Ditikam

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Keterangan Poto: Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, berlangsung di Mapolsek Batu Aji. (foto/Humas Polresta Barelang)

Keterangan Poto: Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, berlangsung di Mapolsek Batu Aji. (foto/Humas Polresta Barelang)

Batam, SinarKepri.co.id - Malam Minggu kelam di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, berakhir tragis. Rudiantapa (31) tewas setelah mengalami penikaman usai terlibat cekcok dengan rekannya, DS (25), yang dipicu oleh kondisi keduanya yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di kediaman korban di Perumahan Yose Sade Indah.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, saat Konferensi pers di Mapolsek Batuaji pada Kamis (9/10/2025),

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan kronologi kejadian. "Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu 4 Oktober 2025. Saat itu, pelaku berinisial DS bertemu dengan korban Rudiantapa di rumah korban. Karena sama-sama dalam pengaruh miras, keduanya selisih paham di TKP dan terjadi cekcok," ungkap Kapolresta Zaenal Arifin.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membeberkan kronologi detik-detik penikaman yang menyebabkan Rudiantapa tewas. Menurut keterangan kepolisian, cekcok yang dipicu oleh pengaruh alkohol dan emosi tersebut membuat pelaku, Dio Sadanda (DS), tidak dapat mengendalikan diri.

Setelah cekcok, pelaku DS dikuasai emosi. Dia sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil badik, senjata tajam tradisional. Tanpa pikir panjang dan dalam kondisi marah, pelaku kembali mendatangi korban.

Pelaku DS kemudian menusuk korban dua kali, tepat mengenai bagian pelipis dan dada kiri korban. Akibatnya, korban Rudiantapa mengalami pendarahan hebat di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mengetahui insiden berdarah tersebut segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD Embung Fatimah. Namun sayangnya, karena luka tusuk yang fatal dan pendarahan yang parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kabur ke Sumatera, Pelaku Tertangkap dalam Pelarian

Menyadari perbuatannya, DS segera merencanakan pelarian. Sehari setelah peristiwa penikaman maut itu, pelaku berupaya kabur dari Batam.

Pelaku berusaha melarikan diri ke Pulau Sumatera menggunakan kapal Roro tujuan Kuala Tungkal, Jambi. Namun, pelarian DS tidak berlangsung lama, pelaku berhasil ditangkap sebelum jauh melarikan diri.

Zaenal menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Barelang berhasil melacak pergerakan DS.

“Selanjutnya Polsek Batu Aji berkordinasi dengan Polres Tanjung Jabung. DS akhirnya dibekuk ketika turun dari kapal di Pelabuhan Kuala Tungkal, pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Kita apresiasi teman-teman Polsek Batu Aji yang berhasil menangkap pelaku kurang dari 2×24 jam,” ujar Zaenal.

Atas perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga emosi, menghindari pertikaian, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami imbau agar masyarakat menjaga mulut dan hati, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian ini,” pesannya.

Pelaku, Dio Sadanda, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (***)

 

Editor: Ikhsan