Batam, Sinarkepri.co.id – Di tengah tren kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan di berbagai instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam memilih langkah berbeda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan sistem kerja fleksibel tersebut bagi jajaran staf Pelayanan demi menjaga ritme kerja yang optimal.
Menurut Adisthy, administrasi kependudukan (Adminduk) adalah sektor esensial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak warga. Oleh karena itu, seluruh pegawai tetap diwajibkan masuk kantor untuk melayani masyarakat secara tatap muka setiap hari.
"Administrasi kependudukan adalah layanan dasar. Kami memastikan tidak ada ruang untuk melambat. Seluruh staf tetap siaga di kantor agar hak-hak sipil warga terpenuhi dengan cepat," ujar Adisthy baru-baru ini.
Meski tren kerja jarak jauh bergulir di instansi lain, beban kerja di Disdukcapil Batam tetap tinggi. Adisthy memaparkan bahwa jumlah dokumen yang diproses setiap harinya tetap stabil dan cenderung padat.
Volume layanan rata-rata 180 hingga 200 dokumen per harinya, adapun jenis layanan mencakup perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Untuk menjamin kepuasan masyarakat, Disdukcapil Batam juga menerapkan jam operasional yang ketat namun efisien. Pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB. Menariknya, Adisthy menegaskan bahwa Pelayanan tetap berjalan tanpa jeda istirahat demi memastikan tidak ada antrean yang terbengkalai.
"WFA tidak mempengaruhi kinerja Pelayanan kami untuk masyarakat. Kami mengambil sikap ini lantaran kebutuhan masyarakat jangan sampai terabaikan. Dokumen tetap harus diterbitkan tepat waktu," tutupnya tegas. (***)
Editor: Ikhsan