Batam, SinarKepri.co.id — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di kantornya adalah Gratis tanpa dipungut biaya.
Penegasan ini disampaikan untuk menangkal potensi penyalahgunaan layanan yang berujung pada pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Adisthy menjelaskan bahwa penggunaan sistem permohonan secara online melalui barcode atau pengisian formulir bertujuan untuk meminimalisir peluang oknum yang memanfaatkan proses ini seolah-olah berbayar.
"Hal ini bertujuan meminimalisir agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang menjadikan proses seolah-olah berbayar. Seluruh layanan di Disdukcapil adalah gratis," tegas Sri Miranthy Adisthy dikutip dari laman Berita Batam, Senin (1/12/2025),
Disdukcapil Batam juga memastikan akses layanan bagi warga berkebutuhan khusus. Warga dapat meminta bantuan saudara atau teman yang dilengkapi dengan surat kuasa dan bukti pendukung.
Bahkan, Disdukcapil menyatakan kesiapan untuk melakukan "jemput bola" dengan mengunjungi langsung warga berkebutuhan khusus atau kelompok rentan demi memastikan mereka mendapatkan hak layanan kependudukan.
Dalam kesempatan yang sama, Adisthy menyoroti peralihan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah maju dalam transformasi layanan.
"Kita tadinya memakai e-KTP, sekarang kita naik kelas ke IKD. Ini penting karena lebih menjaga kerahasiaan data kependudukan setiap warga. IKD ini memudahkan. Tinggal tunjukkan HP, semua bisa," jelasnya.
IKD dinilai lebih aman, praktis, dan mendukung efisiensi layanan publik. Namun, Adisthy mengakui bahwa tingkat adopsi IKD di Batam masih rendah, baru berkisar 5-7 persen dari jumlah penduduk.
"Ayo warga Batam, sekarang sudah zaman digital. Keamanannya lebih terjaga. Mohon dukungan dan atensinya," seru Adisthy sambil mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke identitas digital. (***)
Editor: Ikhsan