Keterangan Poto: Tempat hiburan malam FIRST CLUB Kota Batam, (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Tempat hiburan malam FIRST CLUB Kota Batam, (foto/Ikhsan)

DJ Cantik Stevanie Dianiaya dan Diserang di First Club Batam

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Minggu, 8 Juni 2025 | 17:40 WIB

Keterangan Poto: Tempat hiburan malam FIRST CLUB Kota Batam, (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Tempat hiburan malam FIRST CLUB Kota Batam, (foto/Ikhsan)

Sinarkepri.co.id Batam – Dunia hiburan malam kembali tercoreng dengan insiden penganiayaan yang menimpa seorang DJ cantik bernama Stevanie (25). Korban dianiaya dan diserang di tempat hiburan malam First Club Kota Batam, pada Sabtu dini hari (07/06/2025).

Insiden penganiayaan yang menimpa DJ cantik Stevanie (25) di tempat hiburan malam First Club Kota Batam menemui titik terang. Keterangan yang didapat media ini, adanya dugaan, sejumlah warga negara asing (WNA) terlibat dalam aksi kekerasan yang membuat korban babak belur tersebut.

Menurut informasi, setelah Stevanie selesai bekerja ia diajak bergabung dengan temannya. Mereka duduk bersama di sofa ruang VIP ruangan nomor 17 dan 18 di First Club.

Kemudian, sekitar pukul 01.40 WIB, suasana berubah tegang. Salah satu tamu yang duduk di ruangan VIP tersebut tiba-tiba menyuruh korban untuk meminta maaf kepada salah satu terduga pelaku.

Berdasarkan informasi, ada permasalahan sebelumnya antara korban dengan terduga pelaku yang memicu perintah permintaan maaf ini.

Namun, alih-alih meredakan situasi, setelah Stevanie meminta maaf, terduga pelaku bersama tiga temannya langsung melancarkan pukulan berkali-kali ke arah korban. Stevanie tak berdaya menerima hantaman para pelaku.

Atas kejadian tersebut, personel keamanan (sekuriti) First Club segera datang melerai aksi penganiayaan tersebut, dan menghentikan aksi kekerasan yang menimpa DJ cantik itu.

Stevanie yang merasa terancam, segera mengambil tasnya dan bergegas menuju tempat parkir. Namun, tak disangka, sesampainya di parkiran, tiba-tiba dari arah belakang, para terduga pelaku kembali datang dan langsung menendang serta memukul korban berkali-kali.

Kasus ini menjadi sorotan serius mengenai keamanan di tempat hiburan malam First Club dan pengawasan terhadap aktivitas WNA. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan sanksi tegas untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Klarifikasi Pihak Manajemen FIRST CLUB Batam

Atas kegaduhan tersenut, Derektur First Club Kota Batam Lian Tasrin angkat bicara perihal insiden penganiayaan brutal terhadap Disc Jockey (DJ) Stevanie (25) di lokasi First Club, pada Sabtu dini hari 7 Juni 2025.

Lian Tasrin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan salah satu DJ yang sedang tampil dan sejumlah pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).

Hal ini perlu diluruskan karena informasi beredar menurut kami tidak akurat sehingga dapat merugikan usahanya.

“Kami perlu tegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di FIRST CLUB Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah melalui proses rekrutmen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lian.

Ia menambahkan, sebagai tempat hiburan malam yang bersifat terbuka untuk umum, FIRST CLUB Batam menerima tamu dari berbagai latar belakang.

Terkait masalah pengunjung WNA, kata Lian Tasrin, bahwa verifikasi terhadap status kewarganegaraan maupun izin tinggal pengunjung berada di bawah kewenangan kepolisian dan imigrasi, bukan pada pihak operator usaha.

“Kami tidak memiliki akses maupun otoritas untuk mengidentifikasi status hukum para pengunjung. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Pihak First Club tambah Lian, siap mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah berjalan, dan telah melakukan evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kenyamanan seluruh pengunjung dan karyawan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah melakukan pembenahan internal dan terus berkoordinasi dengan aparat guna memastikan operasional kami tetap aman, tertib, dan sesuai koridor hukum,” tutup Lian.

Sebagai pelaku usaha hiburan yang telah lama beroperasi di Batam, First Club menegaskan komitmennya untuk menjaga standar pelayanan profesional, mematuhi regulasi yang berlaku, serta menjunjung etika usaha yang bertanggung jawab.

Lian Tasrin mengimbau, seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi atas informasi yang belum tervalidasi.(Ikhsan).