Batam, Sinarkepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus pada Senin 28Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan didampingi oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Agenda pertama rapat paripurna adalah tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) sekaligus pembentukan pansus.
Sementara itu, agenda kedua berfokus pada tnggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Kota Ramah Anak sekaligus pembentukan pansus.
Wali Kota Batam mengapresiasi pandangan fraksi - fraksi DPRD dan berkomitmen untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi digital.
"Pemko Batam mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, terjangkau, tanpa biaya, dan terintegrasi dengan teknologi informasi,” kata Amsakar.
Lebih lanjut, Wali Kota Amsakar menyatakan persetujuannya terhadap pandangan Fraksi NasDem terkait pentingnya dukungan infrastruktur IT, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelibatan masyarakat lewat forum konsultasi publik sebelum pengesahan perda.
Tidak hanya itu, Amsakar juga menyambut baik usulan Fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai penyederhanaan syarat administratif dan modernisasi layanan. Menurutnya, ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Menanggapi pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Amsakar sepakat perlunya pendekatan edukatif dan penghapusan sanksi administratif bagi pelaporan yang terlambat. Ia memahami bahwa kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kependudukan seringkali disebabkan kurangnya pemahaman atau kurangnya akses informasi.
kepada Fraksi Golkar, Amsakar secara khusus memastikan bahwa pengawasan layanan Adminduk akan dibuat transparan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Sedangkan terhadap Fraksi PKB yang mendorong digitalisasi menyeluruh layanan Adminduk, beliau juga menyambut baik langkah penyederhanaan proses penerbitan dokumen kependudukan. “Dinas Dukcapil akan diperkuat agar semua layanan mudah, terukur, dan gratis,” tegasnya.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan fraksi dan Wali Kota, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Adminduk. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah konkret DPRD dalam menindaklanjuti komitmen peningkatan layanan administrasi kependudukan di Batam.
Kemudian Ketua DPRD, Kamaluddin meminta seluruh fraksi-fraksi untuk segera menyampaikan nama-nama anggota Pansus Ranperda Adminduk secara tertulis.
Rapat kemudian diskors untuk memberi waktu bagi anggota Pansus untuk memilih ketua mereka. Hanya sekitar lima menit berselang, Pansus mencapai kesepakatan. Muhammad Fadhli akhirnya ditunjuk dan disepakati sebagai Ketua Pansus Adminduk. (***)
Editor: Ikhsan