Sinarkepri.co.id Batam – Pemerintah Kota Batam berkomitmen dalam mendukung program-program keagamaan dengan menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp1 miliar kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Bantuan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (23/04/2025).
Penyerahan dana hibah tersebut bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan dan program strategis Kemenag dalam membina kehidupan beragama di Kota Batam.
“Bantuan hibah ini untuk mendukung kegiatan haji berupa bantuan uang transport kepada Jamaah Calon Haji Kota Batam yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini,” ujar Jefridin.
Dijelaskannya, bantuan dana hibah ini diserahkan kepada Kementerian Agama Kota Batam untuk selanjutnya ditranfer ke rekening Jamaah Calon Haji Kota Batam, dengan salah satu syarat harus ber KTP Kota Batam.
Dijadwalkan penyerahan dana hibah ini akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada saat pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Batam pada Hari Sabtu (26/04/2025) di Masjid Agung Raja Hamidah Batam Center.
“Masing-masing Jamaah Calon Haji akan menerima bantuan uang transport sebesar Rp1 juta. Bantuan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam. Mudah-mudahan Jamaah Calon Haji dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman, dan nyaman,” harapannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Budi Dermawan mengapresiasi langkah Pemko Batam dan menyatakan siap menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab. (***)
Editor: Ikhsan