Batam, Sinarkepri.co.id – Peringatan Hari buruh Internasional atau May Day tahun 2026 tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga dijadikan ajang penguatan edukasi bagi para pekerja.
Polda Kepri turut hadir dalam kegiatan yang digelar oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Anglow Hotel Batu Ampar, Batam, pada Jumat (1/5/2026).
Acara ini mengusung tema pentingnya pemahaman hak-hak pekerja, perlindungan kerja, serta keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun saat berkendara di jalan raya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepri Rikka Inri Dalosa, perwakilan Pemko Batam, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, serta jajaran pengurus dan anggota KSBSI.
Ketua Panitia Penyelenggara, Sandana Ginting, menegaskan bahwa peringatan May Day kali ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pekerja terhadap hak-hak dasar mereka.
May Day 1" width="1536" height="1024">
"Peringatan Hari buruh tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk meningkatkan pemahaman pekerja terhadap hak-haknya, terutama terkait keselamatan dan perlindungan dalam bekerja maupun saat perjalanan," ujar Sandana.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Wilayah KSBSI Kepri, Anas, menyoroti pentingnya sinergi antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan. Ia mendorong penguatan dialog sosial sebagai solusi utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia ketenagakerjaan demi menciptakan situasi yang kondusif.
Dalam kesempatannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan bahwa May Day merupakan simbol perjuangan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak dasar. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung penyampaian aspirasi asalkan dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Anom Wibowo mengajak seluruh pekerja untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme klaim jaminan sosial serta prosedur pelaporan kecelakaan, baik itu kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengajak para pekerja untuk lebih paham mengenai bagaimana mekanisme klaim jaminan sosial dan prosedur pelaporan jika terjadi musibah," tegasnya.
Acara berlangsung meriah dan penuh makna dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pemotongan tumpeng, pembagian sembako, hingga seminar serta diskusi interaktif.
Dalam sesi diskusi, narasumber dari kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan materi edukatif yang bermanfaat bagi seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pekerja semakin memahami hak-haknya sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan perlindungan kerja.
Polda Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan perlindungan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepri. (***)
Editor: Ikhsan